Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Saya Masih Sah dan Diakui SK Kemenkumham

- Penulis

Selasa, 25 Maret 2025 - 00:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun. (Istimewa)

Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun. (Istimewa)

DAILYHITS JAKARTA – Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun menegaskan bahwa dirinya masih menjabat secara sah sebagai ketua umum hasil Kongres XXV tahun 2023, sesuai Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM (SK Kemenkumham) AHU-0000946.01.08-AH. Tahun 2024.

Pernyataan ini disampaikan Hendry menyusul sejumlah pemberitaan yang menyesatkan terkait proses sidang gugatan perdata PWI terhadap Dewan Pers di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Dukungan Ratu Zakiyah-Najib di Pilbup Serang Makin Bertambah, Sekarang Giliran Pemuda

“Pemberitaan terkait sidang ini seharusnya disampaikan secara akurat, berimbang, dan proporsional. Jangan sampai menyimpulkan secara keliru,” tegas Hendry di Jakarta, Senin (24/3).

Dalam gugatan perdata Nomor 711/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst yang diajukan PWI Pusat pada November 2024 lalu, Dewan Pers menyampaikan argumentasi yang salah kaprah. Dalam jawabannya, kuasa hukum Dewan Pers menyebut Hendry Ch Bangun bukan Ketua Umum PWI yang sah.

Baca Juga :  Ratusan Wartawan di Banten Ikut Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian

“Itu keliru dan menunjukkan ketidaktahuan terhadap PD-PRT PWI maupun fungsi SK Kemenkumham dalam pengesahan kepengurusan perkumpulan,” kata Hendry.

Ia menegaskan, statusnya sebagai Ketua Umum PWI telah dijabarkan secara jelas dalam materi gugatan yang kini tengah diproses dan belum ada putusan hukum tetap dari pengadilan.

Berita Terkait

Duh, Dua Tahun Pelajar SD Negeri di Pandeglang Terpaksa Belajar di Musala
Aklarasi Transformasi Digital, Pemkab Serang Siapkan ‘Super App’ Layanan Publik Terpadu
Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah
Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri
Seba Baduy 2026 Digelar Meriah, Ada Apa Saja?
Pemkab Serang Genjot Digitalisasi pajak, potensi kebocoran!
Terlalu Lama Plt, DPRD Lebak Desak Bupati Segera Bertindak
2 Juta Kendaraan di Banten Menunggak Pajak, Bapenda Siapkan ‘Payment Point’

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 07:31

Duh, Dua Tahun Pelajar SD Negeri di Pandeglang Terpaksa Belajar di Musala

Jumat, 17 April 2026 - 13:03

Aklarasi Transformasi Digital, Pemkab Serang Siapkan ‘Super App’ Layanan Publik Terpadu

Jumat, 17 April 2026 - 07:56

Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah

Kamis, 16 April 2026 - 14:50

Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri

Rabu, 15 April 2026 - 21:30

Pemkab Serang Genjot Digitalisasi pajak, potensi kebocoran!

Berita Terbaru

Kondisi rumah Supriatman (82) yang ludes terbakar. (Istimewa)

Berita Terbaru

Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah

Jumat, 17 Apr 2026 - 07:56

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya, memrikan keterangan kepada pers, Doc (Dir/Dailyhits.id)

Berita Terbaru

Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:50