Rutan Kotabumi Pindahkan 163 Napi dalam Upaya Berantas Halinar dan Love Scamming

- Penulis

Sabtu, 28 Juni 2025 - 21:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAILY HITS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi, Lampung memindahkan 163 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) telah dipindahkan secara bertahap ke beberapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Lampung sejak 26 Juni 2025.

Upaya itu sebagai komitmen Rutan Kelas II Kota Bumi dalam memberantas praktik penyalahgunaan telepon genggam, pungutan liar, narkoba (halinar), serta tindak pidana love scamming.

Kepala Rutan Kotabumi, Marthen Butar Butar, mengatakan, pemindahan ini adalah langkah nyata Rutan Kotabumi dalam memerangi penyalahgunaan halinar dan love scamming.

Baca Juga :  Keren! Gubernur Banten Perpanjang Denda Pajak Kendaraan Bermotor

“Pemindahan ini adalah arahan dari Bapak Kakanwil Ditjenpas Lampung sebagai langkah nyata Rutan Kotabumi dalam perang terhadap penyalahgunaan halinar dan love scamming,” ujar Marthen, Sabtu (28/6/2025).

Pemindahan diawali dengan pemberangkatan 30 WBP menuju Lapas Gunung Sugih pada 26 Juni 2025. Prosedur ketat diterapkan, mulai dari pemborgolan, pemeriksaan barang bawaan, hingga pengawalan oleh petugas.

Pada hari yang sama, sebanyak 49 WBP juga dipindahkan ke Lapas Way Kanan. Dalam proses ini, Rutan Kotabumi bersinergi dengan Polresta Lampung Utara dan Kejaksaan Negeri Lampung Utara untuk pengamanan.

Baca Juga :  Fahmi Hakim: Golkar Kabupaten Serang Tetap Solid Kawal Suara Prabowo-Gibran di 4250 TPS

Sebelum diberangkatkan, blok hunian disisir, dan WBP dikeluarkan satu per satu untuk menjalani pemeriksaan badan, barang bawaan, dan pemborgolan.

Langkah ini menunjukkan keseriusan dalam pembenahan penyalahgunaan halinar dan love scamming dengan dukungan aparat penegak hukum lainnya.

Setibanya di Lapas Way Kanan, seluruh WBP diterima dengan pengawasan ketat sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.

Kemudian, pada Jumat (27/6), pemindahan berlanjut untuk 25 WBP ke Lapas Kelas IIA Kalianda dan 14 WBP ke Lapas Kelas IIA Metro.

Berita Terkait

Gunung Kaupas di Padarincang Longsor, Warga Panik Lari Terbirit-birit
Ratusan Pelajar SMAN 1 Cimarga Mogok Sekolah: Sepi – Tak Ada KBM
Heboh Banyak Truk Sampah Pemkab Serang Buang Sampah di Lebak
Gawat! Puluhan SPPG di Lebak Belum Punya Sertifikat Higenis
Biang Kerok Limbah Radioaktif di Cikande Terungkap, KLH Gugat Dua Perusahaan
Wartawan Jadi Korban Pengeroyokan, PWI Serang Raya Geruduk Pemkab Desak Tegakan Kebebasan Pers
Desa Tanjung Burung Terendam: Kisah Ratusan Keluarga dalam Pelukan Cisadane yang Meluap
Ditinggal Kerja ke Arab, Bocah 9 Tahun Diperkosa Pacar Ibunya 

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:13

Gunung Kaupas di Padarincang Longsor, Warga Panik Lari Terbirit-birit

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:20

Ratusan Pelajar SMAN 1 Cimarga Mogok Sekolah: Sepi – Tak Ada KBM

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:45

Heboh Banyak Truk Sampah Pemkab Serang Buang Sampah di Lebak

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:42

Gawat! Puluhan SPPG di Lebak Belum Punya Sertifikat Higenis

Selasa, 30 September 2025 - 17:38

Biang Kerok Limbah Radioaktif di Cikande Terungkap, KLH Gugat Dua Perusahaan

Berita Terbaru

Kepala Bidang Tani PKS Banten Iip Makmur didampingi ketua DPW PKS Banten, Najib Hamas saat menyerahkan bantuan bibit buah-buahan kepada kader. (Istimewa)

Berita Terbaru

HUT Ke – 24, PKS Banten Luncurkan Program Lumbung Pangan

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:48