Pemkab Lebak Segel Galian Tanah di Maja, Modus Pengelola Bikin Geleng-geleng Kepala

- Penulis

Senin, 22 September 2025 - 15:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Lebak menyegel galian tanah di Kecamatan Maja usai didemo oleh warga. (Istimewa)

Satpol PP Lebak menyegel galian tanah di Kecamatan Maja usai didemo oleh warga. (Istimewa)

DAILYHITS- Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Satpol PP menyegel galian tanah di Kampung Ciherang, Desa Maja, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Senin (22/9/2025). Petugas memasang plang dan meminta agar aktivitas dihentikan sementara hingga izin terbit.

Baca Juga :  Kereta Cepat Jakarta - Bandung Ditarget Beroperasi Tahun 2023, Tarifnya Rp350 Ribu

Kasatpol PP Kabupaten Lebak, Dartim mengatakan pengelola galian tanah Maja tidak dapat menunjukkan perizinan mengenai aktivitas yang dilakukan.

“Sementara itu tidak ada izinnya jadi kita tutup,”kata Dartim saat dihubungi.

Kata Dartim, saat dilakukan penyegelan pengelola sempat berdalih bahwa aktivitas galian tanah dilakukan untuk pembangunan sarana ibadah. “Ngakunya buat bangun masjid, tapi karena ngga bisa menunjukkan izinnya sesuai prosedur ya kita segel sampai izin itu ada,”katanya.

Baca Juga :  Galian Tanah Dekat Tol Rangkasbitung Bebas Beroperasi, Kebal Hukum?

Berita Terkait

Kapolda Banten Baru Janji Buka Ruang Kritik: Polisi Harus Sejajar dengan Masyarakat
Dindikbud Banten Sambut Delegasi PWI Jambi di HPN 2026
DPRD Kabupaten Serang: HPN 2026 Momentum Perkuat Kolaborasi Pers untuk Pembangunan
Galian Tanah Dekat Tol Rangkasbitung Bebas Beroperasi, Kebal Hukum?
Perlintasan Kereta di Pasar Rangkasbitung Bakal Ditutup
Ribuan Santri Kabupaten Lebak Ramai-ramai Ikut Carnaval dan Makan Nasi Liwet Bersama
Proyek Irigasi Ratusan Juta di Kabupaten Lebak Roboh
Truk Semen Terbalik di Pandeglang, Dua Penumpang Tewas

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:04

Dindikbud Banten Sambut Delegasi PWI Jambi di HPN 2026

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:49

DPRD Kabupaten Serang: HPN 2026 Momentum Perkuat Kolaborasi Pers untuk Pembangunan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:20

Galian Tanah Dekat Tol Rangkasbitung Bebas Beroperasi, Kebal Hukum?

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:01

Perlintasan Kereta di Pasar Rangkasbitung Bakal Ditutup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:41

Ribuan Santri Kabupaten Lebak Ramai-ramai Ikut Carnaval dan Makan Nasi Liwet Bersama

Berita Terbaru

Hukrim

DPRD Ucapkan HUT Kabupaten Serang ke-500

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:56