DAILYHITS SERANG– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) di Pilkada Banten mencapai 8.925.888 orang. Jumlah ini mengalami penambahan 83.242 jiwa.
Ketua KPU Provinsi Banten, M Ihsan mengatakan, jumlah DPS di Banten terdiri dari laki-laki 4.495.034, dan perempuan 4.430.854 yang tersebar di 155 Kecamatan dan 1552 Kelurahan/Desa.
“DPS di Banten sebanyak 8.925.888 pemilih, setelah ditetapkan ini nanti akan diumumkan tanggal 18-27 Agustus, atau selama 10 hari,”kata Ihsan dalam keterangannya, Jumat (16/8/2024).
Bertambahnya pemilih itu merupakan hasil dari sinkronisasi dengan data kependudukan dan diperoleh rata-rata pemilih dengan usia sudah mencukupi 17 tahun.
“Penetapan jumlah itu merupakan hasil dari pencocokan dan penelitian (coklit) dan pleno yang telah dilakukan KPU di Kabupaten dan Kota se-Provinsi Banten,”terangnya.
Anggota KPU Provinsi Banten, Ahmad Munawar mengatakan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) ada sebanyak 17.226. Jumlah TPS tersebut berkurang dari Pemilu 2024 yang mencapai 33.324.
Berkurangnya TPS karena Pilkada 2024 maksimalnya hanya 600 pemilih per-TPS. Beda halnya saat Pemilu 2024 lalu yang hanya 300 pemilih per-TPS.
“Tadi ada usulan penambahan TPS dari Bawaslu, kami akan pertimbangkan pemilih dengan geografisnya, jadi secara geografis harus dianalisa bersama,” paparnya. (Abd/Red)