Oleh karena itu, pembaruan data beserta keterangan pendukung diperlukan agar kondisi warga dapat diperiksa berdasarkan informasi yang lebih lengkap.
Selain pembaruan data desil, Mobilinsos juga memberikan pelayanan terkait kepesertaan BPJS Kesehatan, termasuk pengajuan Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan.
Yadi mengakui, masih ada masyarakat yang belum memahami prosedur pembaruan data kesejahteraan maupun pengurusan BPJS PBI. Melalui pelayanan langsung dan pendampingan operator desa, masyarakat diharapkan dapat mengetahui tahapan administrasi yang perlu ditempuh.
“Banyak masyarakat yang belum tahu caranya, termasuk bagaimana mengurus pembaruan desil dan pendaftaran BPJS PBI. Karena itu, kami mengundang operator desa dan menghadirkan masyarakat supaya mereka mengetahui prosedurnya,” ungkapnya.
Dalam pelayanan di Kecamatan Kramatwatu, Dinas Sosial menemukan warga yang tercatat pada desil di atas lima, meskipun kondisi ekonominya dinilai masih membutuhkan perhatian. Warga tersebut diarahkan untuk mengajukan pembaruan data agar kondisinya dapat diperiksa kembali melalui mekanisme yang berlaku.
Petugas juga menemukan warga hamil dengan kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif. Bagi warga yang memenuhi persyaratan, Dinsos mengarahkan pengajuan kepesertaan BPJS PBI sebagai salah satu upaya memperoleh jaminan kesehatan.
Meski demikian, Yadi menegaskan pengajuan BPJS PBI tidak serta-merta membuat kepesertaan langsung aktif. Ia menjelaskan, Kabupaten Serang belum menerapkan skema Universal Health Coverage (UHC) yang memungkinkan aktivasi jaminan kesehatan sesuai mekanisme yang berlaku.
Karena itu, masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan atau mendapati kepesertaan BPJS-nya tidak aktif diimbau segera mengurus administrasi dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.
Terkait jumlah warga yang memerlukan pembaruan data, Yadi mengatakan pihaknya belum memiliki pendataan menyeluruh mengenai ketidaksesuaian desil dengan kondisi ekonomi masyarakat di seluruh Kabupaten Serang. Namun, berdasarkan pelayanan yang telah dilaksanakan, kebutuhan pembaruan data ditemukan di sejumlah desa.
“Kalau secara keseluruhan, kami belum mengidentifikasi semuanya. Namun, di setiap desa ternyata cukup banyak. Dalam satu kegiatan, bisa sekitar 50 orang yang datang untuk mengurus pembaruan,” ujarnya.
Menurut Yadi, Mobilinsos diharapkan dapat memperluas jangkauan pelayanan sosial sekaligus membantu masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai prosedur administrasi kesejahteraan dan jaminan kesehatan.
Sejak mulai dijalankan pada Februari 2026, program tersebut telah menjangkau 10 kecamatan di Kabupaten Serang. Dinas Sosial berencana melanjutkan pelayanan serupa untuk mempercepat dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan sosial.
“Kita mencoba di bulan Februari dan tahun depan tetap akan melakukan ini untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan masyarakat,” pungkasnya. (ADV)
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2






