DAILYHITS LEBAK– Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kabupaten Lebak mencatat 12 Aparatur Sipil Negara (ASN) mengajukan cuti tambahan lebaran tahun 2023.
Bukan tanpa alasan, permohonan itu dilayangkan atas dasar arahan Presiden Joko Widodo yang mengizinkan ASN, TNI – Polri maupun karyawan swasta untuk menunda balik mudik agar tidak berbarengan.
“Data sementara ada 12 yang mengajukan cuti tambahan, masih kita rekap,”kata Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi pada BKPSDM Lebak, Iqbaludin, Kamis, 27 April 2023.
Menurut Iqbal, para abdi negara yang mengajukan cuti tambahan tengah melakukan mudik lebaran.
Mereka berasal dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Kominfo, Bapelitbangda, DPMPTSP, Labkesda dan DP3AP2KB.
“Ajuannya itu ada yang sudah dan sebelum beredar permintaan Pak Presiden. Kalau yang sesudah itu dinamis masih berproses,”kata dia.
“Rata-rata cuti sampai tanggal 28 April 2023,”tambahnya.
Meski demikian, menurut Iqbal, pelayanan di beberapa OPD Kabupaten Lebak tetap berjalan lantaran mayoritas banyak ASN masuk ketimbang mengambil cuti tambahan.
“Pelayanan tetap berjalan karena memang mayoritas banyak yang masuk,”tandasnya. (Jalu/Red)