Selain pemberdayaan UMKM, pengembangan potensi ekonomi desa diharapkan mampu menciptakan sumber pertumbuhan baru. Dengan dukungan kebijakan yang tepat, potensi lokal dapat dikembangkan menjadi kegiatan ekonomi produktif yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
DPRD Kabupaten Serang juga mendorong pengembangan pariwisata berbasis sejarah sebagai salah satu peluang untuk menggerakkan perekonomian daerah.
Sejumlah peninggalan bersejarah, seperti Mercusuar Anyer dan Keraton Kaibon, dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata edukasi dan sejarah.
Pengembangan destinasi tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat identitas sejarah daerah, tetapi juga membuka peluang usaha bagi masyarakat di sekitar kawasan wisata. Keterlibatan pelaku UMKM dan masyarakat lokal menjadi faktor penting agar manfaat ekonomi dapat dirasakan secara lebih luas.
Di sisi lain, pembangunan infrastruktur desa dan konektivitas antarwilayah juga menjadi perhatian. Infrastruktur yang memadai diperlukan untuk mendukung mobilitas masyarakat, memperlancar distribusi hasil pertanian dan perikanan, serta meningkatkan akses terhadap pusat perdagangan dan pelayanan publik.
Abdul Gofur berharap sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, pelaku usaha, dan masyarakat dapat terus diperkuat dalam menjalankan agenda pembangunan Kabupaten Serang.
Melalui kolaborasi tersebut, pembangunan diharapkan semakin inklusif dan berkelanjutan, dengan menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan utama.
Dengan demikian, penguatan ekonomi rakyat, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik dapat berjalan beriringan demi mewujudkan Kabupaten Serang yang lebih maju dan sejahtera. (ADV)
Halaman : 1 2






