Pemkab Lebak Izinkan E-Parking Pasar Sampay Beroperasi Kembali, Asal ..

- Penulis

Minggu, 1 Juni 2025 - 12:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

E- Parking Pasar Sampay. (Istimewa)

E- Parking Pasar Sampay. (Istimewa)

DAILYHITS ‎LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui dinas perindustrian dan perdagangan (disperindag) mengizinkan parkir elektronik atau e-parking yang dikelola PT. Multi Indonesian Parking (MIP) di Pasar Sampay Kecamatan Warunggunung kembali beroperasi.
‎
‎Dengan catatan, PT MIP bersedia melakukan perbaikan sarana dan prasarana atau sarpras di area Pasar Sampay. ‎”Operasional e-parkir atau parking gate di Pasar Sampay bisa kembali dioperasikan oleh PT MIP. Asalkan, perusahaan bersedia melakukan perbaikan sarpras di area pasar tersebut,” kata Kepala Disperindag Lebak, Orok Sukmana, Minggu (1/6/2025).
‎
‎Menurut Orok, bahwa perusahaan tidak diperkenankan untuk beroperasi, sebelum melaksanakan perbaikan sarpras. ‎”Salahsatunya, memperbaiki akses jalan,” ujarnya.
‎
‎Orok menjelaskan, pekan kemarin Dirut berikut jajaran PT. MIP, telah memenuhi undangan untuk datang ke Disperindag Lebak. ‎”Dari hasil kesepakatan, perusahaan menyatakan ketersediaannya untuk melakukan perbaikan sarpras,” ungkapnya.
‎
‎Sementara Dirut PT MIP Tri Slamet Hariyanto, mengatakan bahwa perusahaan, bakal berkomitmen untuk memperbaiki sarpras. Jelang mengaktivasi e-parkir. Salahsatunya, memperbaiki jalan berlubang dengan metode pengaspalan dan agar nuansanya terlihat estetik, penerangan juga akan diperbaiki.
‎
‎”Kami akan mengikuti aturan dan kebijakan apapun yang diterapkan oleh Pemkab Lebak. Sebab, perusahaan sudah seharusnya melakukan hal itu,” katanya.
‎
‎Sedangkan mengenai target pelaksanaannya kata pria yang kerap disapa Mas Tri, bahwa ia akan menargetkan pengerjaannya, maksimal tiga minggu.
‎
‎”Sudah kita analisa dan waktu pelaksanaannya ini, kami harapkan tidak melewati dari target. Dalam artian, semoga saja tidak sampai satu bulan,” ungkapnya.
‎
‎Setelah perbaikan selesai dan kembali diaktivasi tambah Mas Tri, untuk tarif parkirnya, di Pasar Sampay ini belum diterapkan tarif progresif. Sedangkan, mengenai asuransinya, masuk pada tahapan proses.
‎
‎”Untuk di Pasar Sampay, kami masih menerapkan tarif plat dengan nominal Rp. 2000 per kendaraan. Mau beberapa jam pun, tetap bayar dua ribu rupiah. Terkecuali, sudah diberikan kebijakan oleh Disperindag Lebak untuk menetapkan tarif progresif,” pungkasnya. (Abd/Red)
‎

Baca Juga :  Dear Bupati Iti, Pemerintah Harus Segera Bangun Tanggul di Desa Bendungan: Warga Kerap Kebanjiran

Berita Terkait

Kapolda Banten Baru Janji Buka Ruang Kritik: Polisi Harus Sejajar dengan Masyarakat
GPPMI Pasang Badan Kawal Kapolri-Wakapolri Jalankan Asta Cita Prabowo-Gibran
26 Tahun Banten, DPRD Dorong Pembangunan Tak Sekadar Tumbuh, tapi Berdampak
Keren! Sekretariat DPRD Banten Kini Punya E-Setwan untuk Pelayanan Digital
Deklarasi Dini atau Sinyal Politik?
Agil Zulfikar Resmi Jadi Ketua HKTI Lebak, Bawa Misi Swasembada Pangan
Kadin Banten Buka Strategi UMKM Naik Kelas
Andra Soni Serahkan SK, M Agil Zulfikar Resmi Pegang Kendali Gerindra Lebak

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:20

Kapolda Banten Baru Janji Buka Ruang Kritik: Polisi Harus Sejajar dengan Masyarakat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:32

GPPMI Pasang Badan Kawal Kapolri-Wakapolri Jalankan Asta Cita Prabowo-Gibran

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:39

26 Tahun Banten, DPRD Dorong Pembangunan Tak Sekadar Tumbuh, tapi Berdampak

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:31

Keren! Sekretariat DPRD Banten Kini Punya E-Setwan untuk Pelayanan Digital

Senin, 28 September 2026 - 21:03

Deklarasi Dini atau Sinyal Politik?

Berita Terbaru

Mastur Huda. (Dok. Pribadi)

OPINI

Deklarasi Dini atau Sinyal Politik?

Senin, 28 Sep 2026 - 21:03