Syafrudin Yakin Anaknya Tak Terlibat di Kasus Korupsi Lahan Stadion Maulana Yusuf Serang

- Penulis

Minggu, 13 Oktober 2024 - 21:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAILYHITS.ID, SERANG – Nama putra mantan Wali Kota Serang, Sofa Bela Mulia disebut-sebut terlibat dalam kasus korupsi lahan Stadion Maulana Yusuf.

Hal itu berdasarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas Kepala Disparpora Kota Serang, Sarnata dan pihak swasta Basyar Alhafi.

Kedua terdakwa tersebut disebut melakukan korupsi lahan Stadion Maulana Yusuf hingga merugikan keuangan negara Rp564 Juta.

Baca Juga :  PT PLN Indonesia Power Area Banten, Laksanakan Program Bedah Rumah di Mancak

Dalam dakwaan Sofa disebut sebagai orang yang turut serta meminta pengelolaan lahan Stadion tersebut. Dia pun bersama Basyar bertemu dengan Sarnata.

Mantan Walikota Serang, Syafruddin membantah anaknya Sofa terlibat dalam kasus korupsi lahan stadion Maulana Yusuf tersebut.

Baca Juga :  Duh, 412 Ribu Warga Banten Nganggur

Sebab ungkap Syafruddin, Sofa Bela tidak mengetahui adanya kesepakatan pengelolaan lahan Stadion MY antara Disparpora Kota Serang dan pihak swasta Basyar Alhafi.

“Itu mah bikin-bikin aja, tahu juga nggak. Anak saya enggak tahu (Ada kontrak),” kata Syafruddin kepada wartawan melalui sambungan telepon, Minggu (13/10/2024).

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Serang Perkuat Komitmen Kawal Ekonomi Rakyat dan Pembangunan Desa
Kapolri Rombak Jajaran Polda Banten, Sejumlah Posisi Strategis Berganti
GPPMI Pasang Badan Kawal Kapolri-Wakapolri Jalankan Asta Cita Prabowo-Gibran
Cek Kesehatan Gratis Tertinggi Kedua Nasional, Dinkes Banten Perkuat Pemerataan Layanan
26 Tahun Banten, DPRD Dorong Pembangunan Tak Sekadar Tumbuh, tapi Berdampak
Keren! Sekretariat DPRD Banten Kini Punya E-Setwan untuk Pelayanan Digital
Komisi III DPRD Kabupaten Serang Kawal Optimalisasi PAD dan Peningkatan Layanan RSDP
Deklarasi Dini atau Sinyal Politik?