DAILYHITS LEBAK– UF (20) warga Desa Mekarmanik, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten diamankan pihak kepolisian setelah terciduk melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor.
Pemuda yang berprofesi sebagai buruh itu mencuri motor Honda Supra milik Saepul Hidayat yang terparkir di halaman depan lapak toko servis komputer miliknya. Aksi UF rupanya terekam kamera pengawas atau CCTV dan viral di media sosial.
Kanit Krimum Satreskrim Polres Lebak, IPDA Sutrisno mengatakan UF berhasil diamankan setelah pihak kepolisian menerima laporan dan melakukan penyelidikan mendalam. Rupanya dalam menjalankan aksi UF dibantu oleh rekannya berinisial B.
“Pelaku sudah berhasil diamankan memang dia sering melakukan aksi Pencurian di beberapa tempat kejadian perkara (TKP),”kata Sutrisno saat dihubungi, Senin (21/10/2024).
Kata dia, UF memang kerap kali mencuri karena terbentur kondisi ekonomi yang sulit juga mata pencaharian yang tidak menunjang. “Motifnya mata pencaharian, udah sering di beberapa TKP,”katanya.
“Proses penangkapan berlangsung di kediamannya masing-masing,”ucapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku pencurian saat ini sudah diamankan di Mapolres Lebak. “Pasal yang disangkakan 363 KUH Pidana,”tandasnya. (Abd/Red)