DAILYHITS LEBAK– Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DKPP) Kabupaten Lebak menyebutkan bakal membangun 266 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Lebak pada tahun 2023. Anggarannya mencapai Rp5 miliar.
Kepala DKPP Lebak, Lingga Segara mengatakan dari tahun 2016 terdapat 45 ribu rumah rusak atau tidak layak huni di Kabupaten Lebak. Sedangkan yang sudah ditangani dari APBD dari tahun 2017 sebanyak 4.700 unit.
“Tahun ini 266 unit yang akan dibangun. Program nya namanya BSRS atau Bantuan Stimulan Rumah Swadaya,”kata Lingga di Pendopo Bupati Lebak, Kamus, 25 Mei 2023.
Kata Lingga, pemerintah terus berupaya angka kemiskinan di Kabupaten Lebak. Salah satunya dengan penananganan rumah tidak layak huni.
“Ini berdasarkan usulan, aspirasi atau lainnya kita ajukan dan verifikasi juga,”katanya.
“Per unit itu jadi menerima Rp20 juta, jadi ada dua kali, pemerintah memberikan stimulan dan pemerintah dituntut swadaya,”tambah Lingga.
Lingga juga berharap program BSRS ini dapat mengurangi beban masyarakat. Karena ini tujuannya untuk mengentaskan kemiskinan ekstrim di Kabupaten Lebak.
“Semoga bisa sedikit mengurangi beban masyarakat,”harapnya.
Sementara Adijah salah satu keluarga penghuni rumah tidak layak huni asal Desa Anggalan, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak berharap adanya bantuan pemerintah.
Bukan hanya mengenai rumah, Adijah berharap adanya perhatian dari pemerintah mengenai kondisi salah satu anaknya yang menderita tumor di bagian mata.
“Kita berharap bantuan aja,”kata Adijah.
Dia menceritakan bahwa sang suami yang berprofesi sebagai buruh serabutan hanya mendapat Rp20-Rp50 ribu perhari.
“Nggak nentu paling Rp20-Rp50 ribu perhari,”tandasnya. (Red)