DAILYHITS.ID – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan sosial yang lebih mudah dijangkau.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah menghadirkan pelayanan jemput bola melalui Mobilinsos Dinas Sosial Kabupaten Serang.
Bupati Ratu Rachmatuzakiyah mengarahkan agar mobilinsos dapat membantu masyarakat memperbarui data kesejahteraan atau desil serta mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan.
“Program tersebut menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, khususnya warga yang merasa data tingkat kesejahteraannya belum sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya,” kata Ratu Rachmatuzakiyah, Jumat (16/10/2026).
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan pentingnya pelayanan yang mudah diakses masyarakat agar program pemerintah dapat menjangkau warga sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
“Pemerintah Kabupaten Serang ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik, termasuk dalam mengakses bantuan sosial dan layanan kesehatan. Karena itu, pelayanan harus semakin dekat dengan masyarakat agar warga yang membutuhkan bisa mendapatkan pendampingan dan haknya sesuai ketentuan,” ungkapnya.
Melalui Mobilinsos, Dinas Sosial Kabupaten Serang mendatangi sejumlah wilayah, salah satunya Kecamatan Kramatwatu. Dalam pelaksanaannya, Dinsos turut melibatkan operator desa untuk membantu masyarakat memahami prosedur pembaruan data dan pengurusan jaminan kesehatan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serang, Yadi Priyadi Rochdian, mengatakan Mobilinsos merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kesejahteraan sosial.
“Kami dari Dinsos Kabupaten Serang memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Serang dengan melakukan Mobilinsos. Ini merupakan pelayanan yang kami coba lakukan bersama operator desa dengan menghadirkan masyarakat yang ingin memperbaiki atau memperbarui desil,” ujar Yadi.
Ia menjelaskan, pembaruan data desil membutuhkan sejumlah tahapan dan tidak dapat dilakukan secara instan. Data yang diajukan masyarakat harus melalui proses verifikasi sebelum diteruskan melalui sistem yang disediakan Kementerian Sosial untuk diproses sesuai mekanisme dan kewenangan instansi terkait, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS).
“Ini juga membutuhkan proses untuk pembaruan supaya desil itu berubah. Jadi, kami tetap harus melakukan pembaruan di Kabupaten Serang,” katanya.
Menurut Yadi, penentuan desil didasarkan pada sejumlah variabel sosial ekonomi, bukan semata-mata pengakuan masyarakat mengenai kondisi kehidupannya. Variabel tersebut antara lain kondisi tempat tinggal, penghasilan, dan faktor lain yang menjadi bagian dari penilaian kesejahteraan.
“Variabelnya banyak. Kondisi rumah menjadi salah satu yang dilihat, termasuk penghasilan dan faktor lainnya. Semua itu harus diisi sesuai ketentuan dalam aplikasi,” jelasnya.
Ia mencontohkan, kondisi fisik rumah yang terlihat bagus belum tentu menggambarkan keseluruhan kondisi ekonomi penghuninya. Sebab, rumah tersebut bisa saja berstatus kontrakan dan bukan milik pribadi.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 Selanjutnya






