Respon Cepat Bawaslu Banten soal Putusan MK, Minta KPU Segera Sosialisasi soal Aturan Kampanye

- Penulis

Jumat, 25 Agustus 2023 - 20:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal. (Istimewa)

Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal. (Istimewa)

DAILYHITS LEBAK– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mensosialisasikan aturan kampanye pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui, MK sudah memutuskan larangan kampanye di tempat ibadah. Namun, MK memperbolehkan aktivitas kampanye di fasilitas pemerintah dan pendidikan dengan catatan mengantongi izin dari penanggung jawab tempat dan hadir tanpa atribut kampanye.

Baca Juga :  Naik Helikopter Bareng JB ke Lebak, Ridwan Kamil Bawa Bantuan Rp500 Juta

“Pelaksana, peserta dan tim kampanye Pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan, kecuali untuk fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan sepanjang mendapat izin dari penanggung jawab tempat dimaksud dan hadir tanpa atribut kampanye pemilu,” bunyi Pasal 280 ayat 1 huruf h.

Baca Juga :  PGMI Banten Gembleng Tenaga Pendidik dan Kependidikan Agar Melek Digital

“Jadi tidak boleh ada penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga, atau iklan kampanye dalam bentuk apapun. Penggunaan fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan untuk pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, dan debat calon,” kata Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal dalam keterangannya, Jumat, 25 Agustus 2023.

Berita Terkait

Herfio Zaki Jadi Dirreskrimum Polda Banten, Jasa Raharja Muda Beri Apresiasi
Seren Taun Cisungsang Kembali Tembus KEN 2026
Kekeringan Melanda, 16.000 Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Desa Ragas
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai untuk Honor Lembaga di Banten
Jelang HUT Ke-81 RI, BNN Musnahkan 12 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya
HUT RI ke-81 Kecamatan Cibadak, Ratusan Peserta Gebyar Lari 5 Kilometer
Bukan Cuma Sidang, Puluhan Advokat PERADI Rangkasbitung Adu Seru Rayakan HUT RI ke 81
Pemuda Tapos Caang Garap Film “Sang Saka Merah Putih”, Angkat Kisah Bendera Warisan Pejuang

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 06:40

Herfio Zaki Jadi Dirreskrimum Polda Banten, Jasa Raharja Muda Beri Apresiasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:58

Seren Taun Cisungsang Kembali Tembus KEN 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:48

Kekeringan Melanda, 16.000 Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Desa Ragas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:30

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai untuk Honor Lembaga di Banten

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:04

Jelang HUT Ke-81 RI, BNN Musnahkan 12 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya

Berita Terbaru

Serentaun Cisungsang, di Desa Cisungsang, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak. (Istimewa)

Berita Terbaru

Seren Taun Cisungsang Kembali Tembus KEN 2026

Senin, 31 Agu 2026 - 09:58