Respon Cepat Bawaslu Banten soal Putusan MK, Minta KPU Segera Sosialisasi soal Aturan Kampanye

- Penulis

Jumat, 25 Agustus 2023 - 20:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal. (Istimewa)

Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal. (Istimewa)

Pasca putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023, KPU ujar Ali, harus mengatur lebih lanjut operasionalisasi teknis aktivitas kampanye yang menggunakan fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan.

Pasal 275 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur kampanye pemilu dapat dilakukan melalui metode pertemuan terbatas (yaitu pertemuan yang dikuti paling banyak oleh 3000 orang untuk tingkat pusat, 2000 orang untuk tingkat provinsi, dan 1000 orang untuk tingkat kabupaten/kota); pertemuan tatap muka; penyebaran bahan kampanye pemilu kepada umum; pemasangan alat peraga di tempat umum, media sosial; iklan media massa cetak, media massa elektronik, dan internet; rapat umum; debat pasangan calon tentang materi kampanye pasangan calon; dan kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye pemilu dan ketentuan peraturan perundang-undangan

Baca Juga :  AKSI Ajak Gen Z Partisipasi di Pemilu 2024

“Kami mendorong KPU segera melakukan sosialisasi kepada peserta pemilu, pemerintah daerah maupun institusi pendidikan mengenai nomenklatur baru pasca putusan MK agar saat waktu kampanye dimulai masing-masing pihak dapat memahami aturan supaya meminimalisir pelanggaran kampanye,” terang Ali. (*/Red)

Baca Juga :  Bawaslu Lebak Gelar Outlook Pemilu dan Pemilihan 2029

Berita Terkait

Duh, Dua Tahun Pelajar SD Negeri di Pandeglang Terpaksa Belajar di Musala
Aklarasi Transformasi Digital, Pemkab Serang Siapkan ‘Super App’ Layanan Publik Terpadu
Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah
Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri
Seba Baduy 2026 Digelar Meriah, Ada Apa Saja?
Pemkab Serang Genjot Digitalisasi pajak, potensi kebocoran!
Terlalu Lama Plt, DPRD Lebak Desak Bupati Segera Bertindak
2 Juta Kendaraan di Banten Menunggak Pajak, Bapenda Siapkan ‘Payment Point’

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 07:31

Duh, Dua Tahun Pelajar SD Negeri di Pandeglang Terpaksa Belajar di Musala

Jumat, 17 April 2026 - 13:03

Aklarasi Transformasi Digital, Pemkab Serang Siapkan ‘Super App’ Layanan Publik Terpadu

Jumat, 17 April 2026 - 07:56

Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah

Kamis, 16 April 2026 - 14:50

Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri

Rabu, 15 April 2026 - 21:30

Pemkab Serang Genjot Digitalisasi pajak, potensi kebocoran!

Berita Terbaru

Kondisi rumah Supriatman (82) yang ludes terbakar. (Istimewa)

Berita Terbaru

Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah

Jumat, 17 Apr 2026 - 07:56

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya, memrikan keterangan kepada pers, Doc (Dir/Dailyhits.id)

Berita Terbaru

Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:50