Gudang Pengelolaan Limbah B3 di Tangerang Disikat KLH, Siap-siap Kena Pidana!

- Penulis

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAILY HITS – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, menutup gudang pengolahan limbah oli dan plastik yang diduga mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Gudang tersebut milik CV Noor Anissa Kemikal yang berlokasi di Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Selain tidak mengantongi izin operasional, gudang seluas 2 (dua) hektar tersebut berdasarkan pencermatan lapangan terindikasi kuat telah melakukan pencemaran berat terhadap lingkungan dan pelanggaran pengelolaan limbah berbahaya dan beracun.

Baca Juga :  Waspada! Tiga Bencana Alam Terjang Kabupaten Lebak Selepas Hujan Deras

Didampingi Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) dan Deputi PPKL, Hanif Faisol langsung memasang plang peringatan di gerbang pabrik CV Noor Anissa Kemikal milik Haji Nunung tersebut.

“Ini memang limbah B3, sangat berbahaya. Sehingga kami minta semua menggunakan masker, dan sarunv tangan” kata Hanif Faisol, Minggu (18/5/2025).

Hanif menjelaskan bahwa secara kasat mata terdapat dua pelanggaran serius yang dilakukan, yakni kerusakan lingkungan akibat dumping limbah, serta pengelolaan air limbah B3 yang tidak sesuai aturan. Untuk itu, Ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera meningkatkan kasus ini ke proses pidana.

Baca Juga :  Hakordia 2022, Polisi Bui Pejabat Dinsos Lebak Gara-gara Korupsi Dana Bansos

“Saat ini kita berada di hulu Sungai Cilodok ya, salah satu penyebab pencemaran warna hitamnya berasal dari sini. Kalau dilihat lewat citra satelit, bisa terlihat jelas,” ujarnya.

Berita Terkait

Kapolda Banten Baru Janji Buka Ruang Kritik: Polisi Harus Sejajar dengan Masyarakat
Dindikbud Banten Sambut Delegasi PWI Jambi di HPN 2026
DPRD Kabupaten Serang: HPN 2026 Momentum Perkuat Kolaborasi Pers untuk Pembangunan
Galian Tanah Dekat Tol Rangkasbitung Bebas Beroperasi, Kebal Hukum?
Perlintasan Kereta di Pasar Rangkasbitung Bakal Ditutup
Ribuan Santri Kabupaten Lebak Ramai-ramai Ikut Carnaval dan Makan Nasi Liwet Bersama
Proyek Irigasi Ratusan Juta di Kabupaten Lebak Roboh
Truk Semen Terbalik di Pandeglang, Dua Penumpang Tewas

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:20

Kapolda Banten Baru Janji Buka Ruang Kritik: Polisi Harus Sejajar dengan Masyarakat

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:04

Dindikbud Banten Sambut Delegasi PWI Jambi di HPN 2026

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:49

DPRD Kabupaten Serang: HPN 2026 Momentum Perkuat Kolaborasi Pers untuk Pembangunan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:20

Galian Tanah Dekat Tol Rangkasbitung Bebas Beroperasi, Kebal Hukum?

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:01

Perlintasan Kereta di Pasar Rangkasbitung Bakal Ditutup

Berita Terbaru

Mastur Huda. (Dok. Pribadi)

OPINI

Deklarasi Dini atau Sinyal Politik?

Senin, 28 Sep 2026 - 21:03