Gudang Pengelolaan Limbah B3 di Tangerang Disikat KLH, Siap-siap Kena Pidana!

- Penulis

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk itu kata Hanif, pabrik tersebut harus ditutup total dan tidak diperkenankan ada aktivitas karena dinilai sangat berbahaya, baik bagi para pekerja maupun masyarakat sekitar.

“Langkah awal ini untuk menghentikan bahaya lebih lanjut, dan kami akan proses pemilik gudang pengelolaan limbah B3 ini secepatnya,” ucapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya mencurigai pabrik tersebut menerima limbah B3 dari berbagai pihak, termasuk limbah kemasan. Saat ini, tim KLH tengah mengumpulkan sampel untuk ditelusuri asal muasal limbah tersebut.

Baca Juga :  4 Tempat Wisata di Puncak Bogor di Segel Kementerian Lingkungan Hidup

“Kalau memang ada produsen yang punya kontrak dengan perusahaan ini, maka mereka juga harus ikut bertanggung jawab,” tegas Hanif.

Beberapa jenis limbah B3 yang ditemukan di lokasi antara lain oli bekas, pupuk, cat dan berbagai limbah berbahaya lainnya. Meski hasil laboratorium masih ditunggu, ia menyatakan bahwa proses penyidikan akan tetap berjalan.

Baca Juga :  Viral Guru Olahraga di Lebak Diamuk Ratusan Massa Diduga Cabuli Siswa

“Kami tidak menunggu hasil lab. Orangnya akan kami segera kami uapayakan dilakukan penahanan sesuai prosedur yg berlaku, sambil proses hukum terus kami kebut penyelesaiannya” pungkasnya

Berita Terkait

Dindikbud Banten Sambut Delegasi PWI Jambi di HPN 2026
DPRD Kabupaten Serang: HPN 2026 Momentum Perkuat Kolaborasi Pers untuk Pembangunan
Galian Tanah Dekat Tol Rangkasbitung Bebas Beroperasi, Kebal Hukum?
Perlintasan Kereta di Pasar Rangkasbitung Bakal Ditutup
Ribuan Santri Kabupaten Lebak Ramai-ramai Ikut Carnaval dan Makan Nasi Liwet Bersama
Proyek Irigasi Ratusan Juta di Kabupaten Lebak Roboh
Truk Semen Terbalik di Pandeglang, Dua Penumpang Tewas
Gerai Mie Gacoan di Serang Disegel karena Tak Berizin

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:04

Dindikbud Banten Sambut Delegasi PWI Jambi di HPN 2026

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:49

DPRD Kabupaten Serang: HPN 2026 Momentum Perkuat Kolaborasi Pers untuk Pembangunan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:20

Galian Tanah Dekat Tol Rangkasbitung Bebas Beroperasi, Kebal Hukum?

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:01

Perlintasan Kereta di Pasar Rangkasbitung Bakal Ditutup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:41

Ribuan Santri Kabupaten Lebak Ramai-ramai Ikut Carnaval dan Makan Nasi Liwet Bersama

Berita Terbaru

Berita Terbaru

DPRD Banten Ucapkan Selamat MTQ 2026

Minggu, 5 Jul 2026 - 08:14

KORPRI Kabupaten Lebak merenovasi rumah tidak layak huni di Desa Cileles, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak pada tahun 2026. (Istimewa)

Berita Terbaru

Dukung Visi Ruhay, KORPRI Lebak Bedah Rumah Warga Miskin

Kamis, 2 Jul 2026 - 08:31

Advertorial

DPRD Banten Ucapkan HUT Bhayangkara 2026

Rabu, 1 Jul 2026 - 09:54