Untuk itu kata Hanif, pabrik tersebut harus ditutup total dan tidak diperkenankan ada aktivitas karena dinilai sangat berbahaya, baik bagi para pekerja maupun masyarakat sekitar.
“Langkah awal ini untuk menghentikan bahaya lebih lanjut, dan kami akan proses pemilik gudang pengelolaan limbah B3 ini secepatnya,” ucapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya mencurigai pabrik tersebut menerima limbah B3 dari berbagai pihak, termasuk limbah kemasan. Saat ini, tim KLH tengah mengumpulkan sampel untuk ditelusuri asal muasal limbah tersebut.
“Kalau memang ada produsen yang punya kontrak dengan perusahaan ini, maka mereka juga harus ikut bertanggung jawab,” tegas Hanif.
Beberapa jenis limbah B3 yang ditemukan di lokasi antara lain oli bekas, pupuk, cat dan berbagai limbah berbahaya lainnya. Meski hasil laboratorium masih ditunggu, ia menyatakan bahwa proses penyidikan akan tetap berjalan.
“Kami tidak menunggu hasil lab. Orangnya akan kami segera kami uapayakan dilakukan penahanan sesuai prosedur yg berlaku, sambil proses hukum terus kami kebut penyelesaiannya” pungkasnya
Halaman : 1 2







