Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Penerimaan PPPK Tampungan Kabupaten Lebak

- Penulis

Senin, 21 Juli 2025 - 10:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seleksi CASN. Pemkab Lebak mendapatkan kuota 2.224 formasi CASN khusus Nakes dan guru. (FOTO Liputan6)

Seleksi CASN. Pemkab Lebak mendapatkan kuota 2.224 formasi CASN khusus Nakes dan guru. (FOTO Liputan6)

DAILYHITS – Sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2025 tentang Kriteria Pelamar Tambahan pada Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja bagi Pegawai Non-ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN dan Mekanisme Pengolahan Nilai Hasil Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 dan menindaklanjuti surat Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan ASN Tahun 2024 nomor : 5514/B-KS.04.03/SD/K/2025 tanggal 29 Juni 2025 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2024 sebagai berikut :

Baca Juga :  Co-Firing TPSA Bagendung Cilegon Dipamerkan pada CSS XXII AKKOPSI

Kriteria pelamar Jabatan pada Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah pegawai non ASN yang terdapat dalam pangkalan data (database) pegawai non ASN Badan Kepegawaian Negara yang memenuhi ketentuan sebagai berikut :

  • Tidak memenuhi syarat (TMS) seleksi administrasi pengadaan PPPK Tahap I;
  • Tidak memenuhi syarat (TMS) seleksi pengadaan CPNS;
  • Belum melamar pada seleksi pengadaaan ASN;
  • Memenuhi syarat (MS) seleksi administrasi, namun tidak mengikuti seleksi pengadaan PPPK Tahap I dan atau
  • Memenuhi syarat (MS) seleksi administrasi namun tidak mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024.
Baca Juga :  Pesta Rakyat Simpedes BRI Rangkasbitung Bagi-bagi Hadiah Rp500 Juta Buat Warga Lebak

Pelamar dengan kriteria sebagaimana dimaksud di atas dapat melamar pada jabatan sebagai berikut :

  • Pengelola Umum Operasional;
  • Operator Layanan Operasional;
  • Pengadministrasi Perkantoran;
  • Penata Layanan Operasional.

Jabatan pada huruf a sampai dengan huruf d di atas selanjutnya disebut “Jabatan Tampungan”.

Berita Terkait

Ucapan Milad Dailyhits “Dari Kreasi Jadi Inspirasi”
Ucapan Selamat dan Sukses Pelantikan Sekda Kabupaten Lebak
Ada Diskon! Pemkab Lebak Ajak Warga Manfaatkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor
FGD Bareng BI Banten, Bapenda Lebak Perkuat Ekosistem Elektronifikasi
Selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia
Ucapan Dirgahayu Republik Indonesia ke 81
Bapenda Lebak Percepat Digitalisasi Daerah, Empat Program Dilaunching
Ucapan Selamat Serah Terima Jabatan Kapolres Lebak

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 12:51

Ucapan Selamat dan Sukses Pelantikan Sekda Kabupaten Lebak

Kamis, 10 September 2026 - 12:08

Ada Diskon! Pemkab Lebak Ajak Warga Manfaatkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 10 September 2026 - 09:47

FGD Bareng BI Banten, Bapenda Lebak Perkuat Ekosistem Elektronifikasi

Rabu, 2 September 2026 - 11:45

Selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:41

Ucapan Dirgahayu Republik Indonesia ke 81

Berita Terbaru

Mastur Huda. (Dok. Pribadi)

OPINI

Deklarasi Dini atau Sinyal Politik?

Senin, 28 Sep 2026 - 21:03