DAILYHITS – Ketua DPRD Kabupaten Lebak, dr. Juwita Wulandari, memberikan klarifikasi terkait namanya yang dikaitkan dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap aktivis LSM Fam Fuk Tjhong atau yang akrab disapa Uun, yang terjadi pada Sabtu (18/7/2026).
Juwita menegaskan dirinya tidak pernah memberikan perintah maupun permintaan kepada anggota organisasi masyarakat (Ormas) Jayagati untuk membawa, apalagi melakukan dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap Uun.
“Saya tidak pernah memberikan perintah ataupun meminta siapa pun untuk melakukan tindakan seperti itu,” tegas Juwita saat konferensi pers di Gedung DPRD Lebak, Senin (20/7/2026).
Ia menjelaskan, persoalan bermula saat dirinya menerima pesan singkat dari Uun yang menurutnya berisi kata-kata kasar dan penghinaan. Sebagai seorang istri, Juwita mengaku hanya menceritakan isi pesan tersebut kepada suaminya.
“Setelah itu saya tidak tahu lagi, karena saya hanya bercerita kepada suami,” ujarnya.
Terkait posisinya di Ormas Jayagati, Juwita mengakui dirinya memang telah lama diminta menjadi pengurus, bahkan jauh sebelum menjabat sebagai anggota DPRD. Saat itu ia dipercaya mengisi bidang kesehatan karena ingin berkontribusi dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Ya, karena niatnya baik untuk melayani masyarakat, khususnya di bidang kesehatan, makanya saya bersedia,” katanya.
Juwita juga membenarkan bahwa Uun sempat dibawa ke kediamannya. Namun, ia mengaku tidak mengetahui proses sebelum kedatangan tersebut karena saat itu sedang berada di dalam kamar bersama anak-anaknya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







