Perda Direvisi, RTRW Dirombak! Pemkab Serang dan DPRD Gaspol Bahas 12 Raperda 2026

- Penulis

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Serang, Najib Hamas, Memberikan Keterangan Kepada pers, Selas (20/1/) Foto: Dailyhits

Wakil Bupati Serang, Najib Hamas, Memberikan Keterangan Kepada pers, Selas (20/1/) Foto: Dailyhits

DAILYHITS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bersama DPRD Kabupaten Serang bakal tancap gas membahas 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada tahun 2026.

Sejumlah regulasi strategis, termasuk perubahan Perda dan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), masuk agenda prioritas.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi tindak lanjut Surat Keputusan Ketua DPRD Kabupaten Serang Nomor 170.1/KEP.17-DPRD/2025 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Serang Tahun 2026.

Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas menegaskan, pembahasan Raperda tahun 2026 difokuskan pada evaluasi dan revisi perda yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, investasi, industri, serta layanan dasar masyarakat.

“Kita mengevaluasi perda-perda yang berkenaan langsung dengan pelayanan masyarakat, baik sektor industri, investasi, maupun pelayanan dasar,” ujar Najib kepada wartawan di Aula KH Syam’un, Selasa (20/1/2026).

Baca Juga :  Realisasi Pendapatan dan Belanja Kabupaten Lebak Terbesar ke 4 di Indonesia

Menurut Najib, sebanyak 12 Raperda tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Serang, yang berasal dari prakarsa bupati maupun prakarsa DPRD.

“Kita harapkan perda yang dibahas tahun ini betul-betul fokus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Adapun 12 Raperda yang akan dibahas meliputi Raperda pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, Raperda penataan infrastruktur telekomunikasi, serta Raperda perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ketiganya merupakan prakarsa DPRD.

Sementara dari prakarsa Bupati Serang antara lain Raperda penyertaan modal daerah kepada Perumda Bank Perekonomian Rakyat Serang, Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Raperda perubahan Perda pengelolaan persampahan, serta perubahan Perda bangunan gedung.

Baca Juga :  Komisi I Beri Catatan Penting usai Rotasi Mutasi Pejabat Pemkab Serang

Selain itu, Pemkab Serang juga mengusulkan Raperda perubahan kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang RTRW Kabupaten Serang 2011–2031, perubahan kelima Perda perangkat daerah, Raperda pertanggungjawaban APBD 2025, Raperda APBD 2026, serta Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.

“Yang paling krusial adalah tata ruang dan optimalisasi potensi daerah melalui pajak daerah. RTRW perlu dievaluasi karena ada sejumlah penyesuaian kebijakan di atasnya,” kata Najib.

Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, menambahkan bahwa revisi RTRW dan LP2B sudah sangat mendesak dan tidak bisa ditunda lagi.

“Sudah waktunya direvisi. RTRW ini sudah berjalan lebih dari lima tahun, termasuk pengaturan LP2B di dalamnya,”pungkas zaldi***

Berita Terkait

Kadin Banten Buka Strategi UMKM Naik Kelas
Andra Soni Serahkan SK, M Agil Zulfikar Resmi Pegang Kendali Gerindra Lebak
Dinkes Banten Perkuat Deteksi dan Penanganan TBC Lewat Cek Kesehatan Gratis
Halson Nainggolan Resmi Jadi Sekda Lebak, Bupati Hasbi Titip Pesan
Muhibbin Soroti CKG, Jangan Berhenti di Angka, Warga Sakit Harus Dapat Pengobatan
Abu Vulkanik Anak Krakatau Meluas, BPBD Lebak Bagikan Ribuan Masker Gratis ke Warga
Abu Vulkanik Anak Krakatau Kepung Banten, Warga Diminta Pakai Masker!
Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 16:33

Kadin Banten Buka Strategi UMKM Naik Kelas

Jumat, 18 September 2026 - 14:42

Andra Soni Serahkan SK, M Agil Zulfikar Resmi Pegang Kendali Gerindra Lebak

Senin, 14 September 2026 - 13:55

Dinkes Banten Perkuat Deteksi dan Penanganan TBC Lewat Cek Kesehatan Gratis

Senin, 14 September 2026 - 10:43

Halson Nainggolan Resmi Jadi Sekda Lebak, Bupati Hasbi Titip Pesan

Senin, 7 September 2026 - 11:35

Muhibbin Soroti CKG, Jangan Berhenti di Angka, Warga Sakit Harus Dapat Pengobatan

Berita Terbaru

Ketua Kadin Banten, Moch. Azzari Jayabaya saat foto bersama dengan pengurus usai Rapimprov di Hotel Grand Keisha, Rangkasbitung. (Istimewa)

Berita Terbaru

Kadin Banten Buka Strategi UMKM Naik Kelas

Jumat, 25 Sep 2026 - 16:33

Bupati Lebak resmi melantik Halson Nainggolan menjadi Sekda definitif Kabupaten Lebak. (DAILYHITS).

Advertorial

Ucapan Selamat dan Sukses Pelantikan Sekda Kabupaten Lebak

Senin, 14 Sep 2026 - 12:51