DAILYHITS.ID – Pemerintah Kabupaten Serang terus mendorong pemerataan pembangunan infrastruktur dengan menyesuaikan kebutuhan masyarakat dan kemampuan anggaran daerah.
Selain mengandalkan APBD, Pemkab Serang mengusulkan pembangunan 26 ruas jalan desa melalui program Bangun Jalan Desa Sejahtera kepada Pemerintah Provinsi Banten serta mengajukan dukungan melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah.
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, yang akrab disapa Ratu Zakiyah, mengatakan pembangunan infrastruktur masih menjadi salah satu kebutuhan yang memerlukan perhatian khusus. Karena itu, pemerintah daerah berupaya menentukan skala prioritas agar pembangunan dapat berjalan secara bertahap dan tepat sasaran.
Menurut dia, pembangunan tidak hanya berfokus pada jalan, tetapi juga mencakup infrastruktur yang menunjang konektivitas wilayah, irigasi, fasilitas kesehatan, serta sarana pelayanan publik.
“Infrastruktur yang ada di wilayah Kabupaten Serang memang masih banyak yang perlu perhatian khusus. Namun, pelaksanaannya harus terus disesuaikan dengan anggaran yang kami miliki. Kalau anggaran kita besar, tentu maunya semua bisa dikejar,” kata Ratu Zakiyah, Rabu (21/10/2026).
Ia menjelaskan, Pemkab Serang akan memetakan kebutuhan pembangunan berdasarkan tingkat prioritas. Langkah tersebut dilakukan agar keterbatasan anggaran tidak menghambat upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur secara berkelanjutan.
“Kita akan petakan lagi mana yang menjadi prioritas. Prioritas yang berurutan itu yang akan kami dahulukan, disesuaikan dengan anggaran yang kami miliki,” ujarnya.
Untuk mempercepat pembangunan, Ratu Zakiyah mengatakan pihaknya telah mengusulkan sekitar 26 ruas jalan melalui program Bangun Jalan Desa Sejahtera kepada Pemerintah Provinsi Banten. Usulan tersebut telah dikoordinasikan dan dikonsultasikan langsung dengan Gubernur Banten Andra Soni.
Ia berharap ruas-ruas jalan yang diajukan dapat memperoleh persetujuan sehingga proses pembangunan bisa segera ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi.
“Kami sudah mengusulkan kurang lebih 26 ruas jalan melalui program Bangun Jalan Desa Sejahtera. Kami juga sudah berkoordinasi dan berkonsultasi langsung dengan Pak Gubernur karena ruas-ruas jalan ini sangat prioritas untuk disetujui dan dieksekusi,” kata Ratu Zakiyah.
Selain melalui pemerintah provinsi, Pemkab Serang juga telah mengajukan pembangunan jalan melalui program Inpres. Namun, kepastian mengenai realisasi usulan tersebut pada 2027 masih menunggu perkembangan lebih lanjut.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 Selanjutnya






