DAILYHITS LEBAK– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak membuka penerimaan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten 2024.
Koordinator Divisi SDM Pendidikan dan Latihan Bawaslu Lebak, Deden Kurniawan mengatakan Bawaslu membuka penerimaan sebanyak 2.062 pengawas TPS untuk Pilkada tahun 2024 baik Pemilihan bupati maupun gubernur.
“Kami butuh sebanyak 2.062 Pengawas TPS yang akan bertugas membantu Pengawas Desa dan mengawasi seluruh tahapan dan proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS,”kata Deden saat dihubungi, Kamis (12/9/2024).
Dia menerangkan, mereka yang mendaftar harus memenuhi beberapa syarat mulai dari umur paling rendah 21 tahun dengan pendidikan terakhir minimal SMA. “Pendaftaran mulai dibuka hari ini di sekretariat masing-masing Panwaslu kecamatan sesuai domisili,”tuturnya.
Kata Deden, para pengawas akan mendapatkan honor sekitar Rp1 juta dengan jaminan BPJSTK beserta uang pengganti. Berdasarkan aturan pengawas TPS bertugas mengawasi persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara, dan pergerakan hasil penghihrngan suara dari TPS ke PPS. (Abd/Red)