DAILYHITS LEBAK– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak melakukan evaluasi kinerja panitia pengawas kecamatan (panwascam) existing Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ya, hal itu dilakukan lantaran dalam waktu dekat Kabupaten Lebak akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Ketua Pokja Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Panwascam existing, Deden Kurniawan, mengatakan proses evaluasi saat ini masuk ke dalam tahap tes portofolio dan penilaian kinerja.
Dari jumlah 85 panwascam existing, evaluasi kinerja diikuti oleh 79 orang yang berlangsung di SMPN 2 Rangkasbitung, Minggu (28/4/2024).
“Setelah menyelesaikan pemberkasan administrasi, panwascam existing mengikuti tes portofolio dan hari ini mereka mengikitu penilaian kinerja oleh pimpinan langsung,”kata Deden.
Deden menjelaskan, evaluasi existing akan menunjukkan bagaimana kinerja panwascam Pemilu 2024 yang kembali mendaftar untuk menjadi pengawas Pilkada.
“Poin-poin nya selama mereka bekerja kurang lebih 1 tahun 6 bulan mereka gambarkan dan uraikan pada setiap pertanyaan yang diberikan Bawaslu RI,” ujar Deden.
Komisioner Bawaslu Lebak bakal memberikan penilaian kepada panwascam existing mengacu kepada tata cara penilaian berdasarkan pemahaman yang diberikan Bawaslu RI pada saat Rakor dan Konsolnas.
“Lima pimpinan yang akan menentukan mereka lulus atau tidak,” terang Deden.
Ia memastikan penilaian terhadap kinerja panwascam eksisting akan dilalukan secara obyektif.
“Akan obyektif. Lewat evaluasi ini ketahuan apa yang sudah mereka kerjakan. Jadi kalau ada panwascam yang tidak bekerja, mereka tidak akan bisa mengisi soal-soal tersebut, karena jawaban dari soal yang diberikan berbasis kinerja mereka, dan kami juga buktikan dengan dokumen-dokumen yang mereka lengkapi,” papar Deden. (Abd/Red)