“Kalau di awal kita masuk lingkungan Bendungan Pamarayan dengan bersih, maka setelah kegiatan ini juga kondisinya harus bersih. Kalau bawa sampah, sampahnya di keep lagi, jangan dibuang di sekitar bendungan,” ucapnya.
Bupati Zakiyah turut mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan keselamatan hanya demi mendapatkan ikan. Menurutnya, keselamatan jiwa jauh lebih penting daripada hasil tangkapan dalam kegiatan tersebut.
“Di ujung ngabur ikan, tidak ada ikan yang berharga, yang berharga adalah keselamatan diri,” tegasnya.
Kembalinya Bedolan Pamarayan disambut baik masyarakat yang telah lama menantikan tradisi tersebut.
Muhemin, warga Cikeusal, mengatakan kegiatan ini memiliki nilai tersendiri bagi masyarakat karena menjadi kesempatan untuk menangkap ikan sekaligus mempertahankan tradisi yang telah dikenal secara turun-temurun.
“Udah jadi tradisi, kalau ada bedolan warga bisa ngambil ikan,” kata Muhemin.
Menurutnya, daya tarik Bedolan Pamarayan tidak hanya dirasakan warga sekitar. Masyarakat dari daerah lain juga datang untuk mengikuti kegiatan tersebut.
“Bukan orang sini aja, banyak dari daerah lain juga cari ikan di sini,” ujarnya.
Muhemin berharap festival tersebut dapat terus dilaksanakan setiap tahun sehingga masyarakat tetap memiliki kesempatan untuk menikmati tradisi yang telah lama dikenal itu.
“Pokoknya mudah-mudahan tiap tahun selalu ada acara bedolan ini, jadi warga bisa ngambil ikan di sini,” ungkapnya.
Bedolan Pamarayan sebelumnya kembali dilaksanakan pada 2017, kemudian berlanjut pada 2018 dan 2019. Setelah tidak terlaksana selama tujuh tahun, festival ini akhirnya kembali digelar pada 2026 melalui sejumlah penyesuaian teknis.
Pelaksanaan tahun ini tidak dilakukan dengan menguras bendungan secara menyeluruh. Kebutuhan air untuk irigasi dan pertimbangan keselamatan menjadi bagian dari penyesuaian dalam penyelenggaraan kegiatan.
Bagi masyarakat Kabupaten Serang, kembalinya Bedolan Pamarayan bukan sekadar penyelenggaraan pesta rakyat, melainkan juga kesempatan untuk merawat tradisi, mempererat kebersamaan, dan membuka ruang partisipasi bagi pelaku UMKM. (ADV)
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2






