Ia juga menilai, keterbukaan informasi mengenai perkembangan verifikasi akan membantu masyarakat memahami proses penetapan desil sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap program perlindungan sosial.
“Pembaruan data juga harus memastikan keluarga yang benar-benar membutuhkan tidak kehilangan akses hanya karena status desilnya belum ditetapkan,” katanya.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD, Yeremia mendorong agar proses pemutakhiran data disertai mekanisme pengaduan dan pemeriksaan ulang bagi masyarakat yang merasa klasifikasi kesejahteraannya belum sesuai dengan kondisi aktual.
Menurut dia, pemerintah perlu memberikan penjelasan yang mudah dipahami mengenai perbedaan status warga yang belum mendapatkan penetapan desil, masih dalam proses verifikasi, maupun yang tidak memenuhi persyaratan program bantuan sosial.
Kejelasan tersebut penting agar masyarakat memperoleh informasi yang tepat mengenai status pendataannya.
Pada saat yang sama, pemerintah dapat menggunakan masukan warga sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas data kesejahteraan.
Yeremia juga menekankan bahwa penyesuaian jumlah penerima bantuan sosial perlu mempertimbangkan hasil verifikasi data serta kondisi ekonomi masyarakat.
Dengan demikian, kebijakan perlindungan sosial dapat dilaksanakan secara proporsional, transparan, dan sesuai ketentuan.
“Prinsipnya, data harus akurat, bantuan harus tepat sasaran, dan masyarakat tidak boleh dibiarkan dalam ketidakpastian,” pungkasnya. (ADV)
Halaman : 1 2






