Jakarta- Pemerintah membuka peluang untuk membatalkan kebijakan penghapusan honorer pada tahun 2023 seiring menguatnya penolakan dari pemerintah daerah.
Dikutip Dailyhits dari CNN Indonesia, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar mengaku sedang mencari jalan tengah solusi.
Menurutnya, salah satu opsi solusi adalah kepala daerah diperbolehkan merekrut honorer sampai jabatannya habis. Namun, dia berkata solusi tersebut belum diputuskan dan masih harus dibahas.
“Ini solusi. Kalau tidak ada solusi, marah semua bupati-bupati itu,” kata Anas dalam rapat bersama Komite I DPD RI beberapa waktu lalu, dikutip Senin, 19 September 2022.
Kata Anas, kebijakan penghapusan honorer pada tahun 2023 banyak ditentang kepala daerah karena mereka merasa geraknya terkunci, tak bisa lagi merekrut tenaga honorer baru.
Selain itu, kata Anas, para kepala daerah itu juga punya janji kerja dan politik kepada pemilihnya. Anas menilai jika kebijakan ini dipaksakan, maka kepala daerah akan tetap merekrut tenaga honorer dengan cara ‘kucing-kucingan’.
Anas mengaku hal itu pernah terjadi saat dirinya menjabat sebagai Bupati Banyuwangi dua periode, 2010-2021. Saat itu, Anas melarang anak buahnya merekrut tenaga honorer baru.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







