Pemerintah Bakal Batalkan Kebijakan Penghapusan Tenaga Honorer? Begini Penjelasannya

- Penulis

Kamis, 22 September 2022 - 03:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO ILUSTRASI Tenaga honorer. (FOTO Suaracom)

FOTO ILUSTRASI Tenaga honorer. (FOTO Suaracom)

Jakarta- Pemerintah membuka peluang untuk membatalkan kebijakan penghapusan honorer pada tahun 2023 seiring menguatnya penolakan dari pemerintah daerah.

Dikutip Dailyhits dari CNN Indonesia, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar mengaku sedang mencari jalan tengah solusi.

Menurutnya, salah satu opsi solusi adalah kepala daerah diperbolehkan merekrut honorer sampai jabatannya habis. Namun, dia berkata solusi tersebut belum diputuskan dan masih harus dibahas.

Baca Juga :  Wartawan Jadi Korban Pengeroyokan, PWI Serang Raya Geruduk Pemkab Desak Tegakan Kebebasan Pers

“Ini solusi. Kalau tidak ada solusi, marah semua bupati-bupati itu,” kata Anas dalam rapat bersama Komite I DPD RI beberapa waktu lalu, dikutip Senin, 19 September 2022.

Kata Anas, kebijakan penghapusan honorer pada tahun 2023 banyak ditentang kepala daerah karena mereka merasa geraknya terkunci, tak bisa lagi merekrut tenaga honorer baru.

Selain itu, kata Anas, para kepala daerah itu juga punya janji kerja dan politik kepada pemilihnya. Anas menilai jika kebijakan ini dipaksakan, maka kepala daerah akan tetap merekrut tenaga honorer dengan cara ‘kucing-kucingan’.

Baca Juga :  Kasus Stunting Lebak Turun, Wabup: Ke Depan Harus Zero

Anas mengaku hal itu pernah terjadi saat dirinya menjabat sebagai Bupati Banyuwangi dua periode, 2010-2021. Saat itu, Anas melarang anak buahnya merekrut tenaga honorer baru.

Berita Terkait

Kapolda Banten Baru Janji Buka Ruang Kritik: Polisi Harus Sejajar dengan Masyarakat
Dindikbud Banten Sambut Delegasi PWI Jambi di HPN 2026
DPRD Kabupaten Serang: HPN 2026 Momentum Perkuat Kolaborasi Pers untuk Pembangunan
Galian Tanah Dekat Tol Rangkasbitung Bebas Beroperasi, Kebal Hukum?
Perlintasan Kereta di Pasar Rangkasbitung Bakal Ditutup
Ribuan Santri Kabupaten Lebak Ramai-ramai Ikut Carnaval dan Makan Nasi Liwet Bersama
Proyek Irigasi Ratusan Juta di Kabupaten Lebak Roboh
Truk Semen Terbalik di Pandeglang, Dua Penumpang Tewas

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:04

Dindikbud Banten Sambut Delegasi PWI Jambi di HPN 2026

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:49

DPRD Kabupaten Serang: HPN 2026 Momentum Perkuat Kolaborasi Pers untuk Pembangunan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:20

Galian Tanah Dekat Tol Rangkasbitung Bebas Beroperasi, Kebal Hukum?

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:01

Perlintasan Kereta di Pasar Rangkasbitung Bakal Ditutup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:41

Ribuan Santri Kabupaten Lebak Ramai-ramai Ikut Carnaval dan Makan Nasi Liwet Bersama

Berita Terbaru

Hukrim

DPRD Ucapkan HUT Kabupaten Serang ke-500

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:56