Eks Kepala Cabang BTN Divonis Ringan Tanpa Ganti Rugi usai Tak Terbukti Nikmati Uang; Pelaku Utama Dihukum Berat

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 11:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Terdakwa, Neril Afdi (kanan) saat membersamai terdakwa usai sidang putusan. (Istimewa)

Kuasa Hukum Terdakwa, Neril Afdi (kanan) saat membersamai terdakwa usai sidang putusan. (Istimewa)

Dalam pertimbangannya, majelis mengungkap bahwa Hadeli sempat merekomendasikan dua debitur dalam pengajuan kredit, yakni Dinar Mustika Sari dan Dodi Setiawan, masing-masing senilai Rp450 juta. Proses tersebut kemudian dilanjutkan oleh pihak internal lainnya hingga lolos tahapan administrasi.

Namun demikian, majelis tetap menilai adanya penyalahgunaan kewenangan dalam proses tersebut, sehingga unsur pidana tetap terpenuhi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga :  Peran DPRD Lebak Dibalik Percepatan Pembangunan Hunian Tetap Warga Lebakgedong
Kuasa Hukum Terdakwa, Neril Afdi saat memberikan keterangan pers. (Istimewa)

Menanggapi putusan tersebut, Kuasa Hukum Terdakwa Neril Afdi, SH menyampaikan apresiasinya. Ia menilai putusan majelis hakim telah mencerminkan keadilan karena disusun berdasarkan fakta persidangan secara objektif.

“Putusan ini menunjukkan bahwa hakim tidak hanya melihat besaran perkara, tetapi juga menilai secara cermat peran dan keterlibatan masing-masing pihak. Ini penting untuk menjaga rasa keadilan,” ujarnya.

Baca Juga :  Selamat Hari Jadi Kab. Lebak 197

Dengan putusan ini, proses penegakan hukum diharapkan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem peradilan, sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya integritas dan kehati-hatian dalam pengelolaan sektor keuangan, khususnya program pembiayaan yang menyentuh masyarakat luas. (*)

Berita Terkait

Lebak Tancap Gas 2027! Kemiskinan Disikat, Infrastruktur Digeber
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
Lebak Siap Sambut Lonjakan Wisatawan Saat Libur Lebaran
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Selamat Hari Pers Nasional 2026
Selamat Hari Pers Nasional 2026
Selamat Hari Pers Nasional 2026

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:43

Eks Kepala Cabang BTN Divonis Ringan Tanpa Ganti Rugi usai Tak Terbukti Nikmati Uang; Pelaku Utama Dihukum Berat

Selasa, 14 April 2026 - 15:01

Lebak Tancap Gas 2027! Kemiskinan Disikat, Infrastruktur Digeber

Jumat, 20 Maret 2026 - 10:20

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:50

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:08

Lebak Siap Sambut Lonjakan Wisatawan Saat Libur Lebaran

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya, memrikan keterangan kepada pers, Doc (Dir/Dailyhits.id)

Berita Terbaru

Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:50

FOTO ILUSTRASI Seba baduy. (Instagram Info Rangkasbitung)

Berita Terbaru

Seba Baduy 2026 Digelar Meriah, Ada Apa Saja?

Kamis, 16 Apr 2026 - 07:13

Bupati Serang Bersama Mitra Bank Dalam Acafa High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Bapenda Kab. Serang di Hotell Swissbellin Cikande, Doc (Dir/Dailyhits.id)

Berita Terbaru

Pemkab Serang Genjot Digitalisasi pajak, potensi kebocoran!

Rabu, 15 Apr 2026 - 21:30

Ketua DPRD Lebak, dr. Juwita Wulandari. (Istimewa)

Berita Terbaru

Terlalu Lama Plt, DPRD Lebak Desak Bupati Segera Bertindak

Rabu, 15 Apr 2026 - 11:57