Gerai Mie Gacoan di Serang Disegel karena Tak Berizin

- Penulis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP saat melakukan penyegelan gerai mie Gacoan di Ciruas, Kabupaten Serang. (Istimewa)

Petugas Satpol PP saat melakukan penyegelan gerai mie Gacoan di Ciruas, Kabupaten Serang. (Istimewa)

Hal itu dibarengi dengan pemasangan garis PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) di seluruh pintu masuk. “Kami sudah berikan imbauan yang kedua. Intinya semuanya tidak ada izinnya, baik izin parkir maupun Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas) juga belum terbit,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemerintah Berharap Warga Bantu Sukseskan Migrasi TV Analog ke Digital

Apabila dalam batas waktu yang ditentukan tidak ada itikad baik dari pengelola untuk mengurus izin, Satpol PP mengancam akan memberikan surat peringatan lanjutan dan melakukan penutupan secara permanen.

Baca Juga :  Fokus ke Aktivitas Sosial, HMI Lebak Bentuk Badan Usaha

Hingga berita ini publish, Dailyhits masih mengupayakan konfirmasi dari pihak manajemen Mie Gacoan. ***

Berita Terkait

Kapolda Banten Baru Janji Buka Ruang Kritik: Polisi Harus Sejajar dengan Masyarakat
Dindikbud Banten Sambut Delegasi PWI Jambi di HPN 2026
DPRD Kabupaten Serang: HPN 2026 Momentum Perkuat Kolaborasi Pers untuk Pembangunan
Galian Tanah Dekat Tol Rangkasbitung Bebas Beroperasi, Kebal Hukum?
Perlintasan Kereta di Pasar Rangkasbitung Bakal Ditutup
Ribuan Santri Kabupaten Lebak Ramai-ramai Ikut Carnaval dan Makan Nasi Liwet Bersama
Proyek Irigasi Ratusan Juta di Kabupaten Lebak Roboh
Truk Semen Terbalik di Pandeglang, Dua Penumpang Tewas

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:04

Dindikbud Banten Sambut Delegasi PWI Jambi di HPN 2026

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:49

DPRD Kabupaten Serang: HPN 2026 Momentum Perkuat Kolaborasi Pers untuk Pembangunan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:20

Galian Tanah Dekat Tol Rangkasbitung Bebas Beroperasi, Kebal Hukum?

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:01

Perlintasan Kereta di Pasar Rangkasbitung Bakal Ditutup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:41

Ribuan Santri Kabupaten Lebak Ramai-ramai Ikut Carnaval dan Makan Nasi Liwet Bersama

Berita Terbaru

Hukrim

DPRD Ucapkan HUT Kabupaten Serang ke-500

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:56