Gerai Mie Gacoan di Serang Disegel karena Tak Berizin

- Penulis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP saat melakukan penyegelan gerai mie Gacoan di Ciruas, Kabupaten Serang. (Istimewa)

Petugas Satpol PP saat melakukan penyegelan gerai mie Gacoan di Ciruas, Kabupaten Serang. (Istimewa)

DAILYHITS- Satpol PP Kabupaten Serang melakukan penyegelan terhadap gerai Mie Ayam Gacoan di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang pada Selasa (30/9/2025) malam. Hal itu dilakukan karena waralaba yang tengah populer ini ternyata belum berizin.

“PBG-nya (Persetujuan Bangunan Gedung-red) belum ada, tapi mereka sudah mulai beroperasi. Sebelumnya mereka pernah mengajukan (izin) ke DPUPR Kabupaten Serang, tapi tidak selesai,” kata Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Serang, Yogi Hernanto dikutip, Rabu (1/10/2025).

Baca Juga :  Tutup Liga Futsal Ramadhan 2025, Osep Mulyawan Karis: Pemuda Lebak Kreatif

Sebelum disegel, Yogi mengaku telah melayangkan surat peringatan meskipun diabaikan oleh mereka. Alhasil pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas.

Baca Juga :  Puluhan Siswa PAUD dan MI Yayasan Qolbun Salim Lebak Ikut MPLS

Di lokasi, petugas Satpol PP sempat berdialog dengan pihak manajemen agar mereka segera menghentikan operasional. Pihak manajemen pun, menurut Yogie kooperatif dengan melakukan aksi bersih-bersih dan menutup gerai.

Berita Terkait

Kapolda Banten Baru Janji Buka Ruang Kritik: Polisi Harus Sejajar dengan Masyarakat
Dindikbud Banten Sambut Delegasi PWI Jambi di HPN 2026
DPRD Kabupaten Serang: HPN 2026 Momentum Perkuat Kolaborasi Pers untuk Pembangunan
Galian Tanah Dekat Tol Rangkasbitung Bebas Beroperasi, Kebal Hukum?
Perlintasan Kereta di Pasar Rangkasbitung Bakal Ditutup
Ribuan Santri Kabupaten Lebak Ramai-ramai Ikut Carnaval dan Makan Nasi Liwet Bersama
Proyek Irigasi Ratusan Juta di Kabupaten Lebak Roboh
Truk Semen Terbalik di Pandeglang, Dua Penumpang Tewas

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:20

Kapolda Banten Baru Janji Buka Ruang Kritik: Polisi Harus Sejajar dengan Masyarakat

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:04

Dindikbud Banten Sambut Delegasi PWI Jambi di HPN 2026

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:49

DPRD Kabupaten Serang: HPN 2026 Momentum Perkuat Kolaborasi Pers untuk Pembangunan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:20

Galian Tanah Dekat Tol Rangkasbitung Bebas Beroperasi, Kebal Hukum?

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:01

Perlintasan Kereta di Pasar Rangkasbitung Bakal Ditutup

Berita Terbaru

Mastur Huda. (Dok. Pribadi)

OPINI

Deklarasi Dini atau Sinyal Politik?

Senin, 28 Sep 2026 - 21:03