Keren! Sampah Plastik di Cilegon Bisa Diolah Jadi Aspal

- Penulis

Senin, 6 Mei 2024 - 08:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampah Plastik di TPSA Bagendung Cilegon diolah menjadi aspal. (Istimewa)

Sampah Plastik di TPSA Bagendung Cilegon diolah menjadi aspal. (Istimewa)

DAILYHITS CILEGON– Wali Kota Cilegon Helldy Agustian meresmikan Kegiatan Pengaspalan Menggunakan Aspal Plastik di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung, Kecamatan Cilegon, Jumat 3 Mei 2024. Program inovasi dari pengelolaan plastik tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara PT Chandra Asri Pacific Tbk dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.

“Kami sangat bangga dan mengucapkan terimakasih kepada PT Chandra Asri yang telah banyak membantu Kota Cilegon, terutama dengan pemberian dan pengaspalan menggunakan aspal plastik yang merupakan inovasi baik dari PT Chandra Asri,” kata Wali Kota Cilegon Helldy Agustian sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon, Jumat 3 Mei 2024.

Baca Juga :  KORPRI Lebak: ASN Tak Boleh Berleha-leha Selama Ramadhan

Menurut Helldy, kegiatan pengaspalan dengan menggunakan aspal plastik tersebut dapat menjadi percontohan. “Penggunaan aspal plastik ini dapat menjadikan contoh bentuk pengoptimalisasian pengelolaan sampah di Kota Cilegon. Dimana, kami juga (Pemkot Cilegon-red) memiliki pabrik pengelolaan sampah menjadi Co-firing pertama dan terbesar di Indonesia,” tuturnya.

Atas dasar itu, tambah Helldy, gelaran aspal plastik tersebut menjadi penting untuk Kota Cilegon, terutama menjelang pelaksanaan kegiatan Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi (Akkopsi) yang dilaksanakan di Kota Cilegon. “Sebentar lagi Kota Cilegon akan kedatangan tamu dari Akkopsi. Dimana, sekitar 200 lebih kota dan kabupaten di Indonesia akan datang ke Kota Cilegon. Salah satu tempat yang akan di kunjungi adalah TPSA Bagendung ini, maka ini menjadi penting untuk kami,” tambahnya.

Baca Juga :  Cegah Sengketa! Mahasiswa Hukum Unpam Serang Edukasi Warga Pandeglang soal Perjanjian Tertulis

Berita Terkait

Mahasiswa Unpam Serang Sosialisasikan Jaminan Sosial bagi Pekerja Mandiri di Pandeglang
Cegah Sengketa! Mahasiswa Hukum Unpam Serang Edukasi Warga Pandeglang soal Perjanjian Tertulis
DPRD Banten Tekankan Penyertaan Modal Rp163,5 Miliar ke PT Jamkrida Harus Berdampak ke UMKM
Pemkab Serang Perkuat Layanan Kesehatan untuk Tekan Stunting dan Masalah Gizi Anak
KH Saifun Nawasi Sebut Piagam Al-Fathaniyah sebagai Embrio Hari Santri Nasional
Patokan Harga Baru Mineral Bukan Logam dan Batuan di Kabupaten Lebak
Kejar Pemerataan Infrastruktur, Bupati Serang Usulkan 26 Ruas Jalan ke Pemprov Banten
Pemkab Serang Genjot UMKM Naik Kelas, 23 Produk Lokal Tembus Ritel Modern

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:01

Mahasiswa Unpam Serang Sosialisasikan Jaminan Sosial bagi Pekerja Mandiri di Pandeglang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:27

Cegah Sengketa! Mahasiswa Hukum Unpam Serang Edukasi Warga Pandeglang soal Perjanjian Tertulis

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:23

DPRD Banten Tekankan Penyertaan Modal Rp163,5 Miliar ke PT Jamkrida Harus Berdampak ke UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:03

Pemkab Serang Perkuat Layanan Kesehatan untuk Tekan Stunting dan Masalah Gizi Anak

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:50

KH Saifun Nawasi Sebut Piagam Al-Fathaniyah sebagai Embrio Hari Santri Nasional

Berita Terbaru