Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Saya Masih Sah dan Diakui SK Kemenkumham

- Penulis

Selasa, 25 Maret 2025 - 00:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun. (Istimewa)

Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun. (Istimewa)

DAILYHITS JAKARTA – Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun menegaskan bahwa dirinya masih menjabat secara sah sebagai ketua umum hasil Kongres XXV tahun 2023, sesuai Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM (SK Kemenkumham) AHU-0000946.01.08-AH. Tahun 2024.

Pernyataan ini disampaikan Hendry menyusul sejumlah pemberitaan yang menyesatkan terkait proses sidang gugatan perdata PWI terhadap Dewan Pers di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga :  PB HMI Apresiasi Polri Soal Penangguhan Mahasiswa ITB

“Pemberitaan terkait sidang ini seharusnya disampaikan secara akurat, berimbang, dan proporsional. Jangan sampai menyimpulkan secara keliru,” tegas Hendry di Jakarta, Senin (24/3).

Dalam gugatan perdata Nomor 711/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst yang diajukan PWI Pusat pada November 2024 lalu, Dewan Pers menyampaikan argumentasi yang salah kaprah. Dalam jawabannya, kuasa hukum Dewan Pers menyebut Hendry Ch Bangun bukan Ketua Umum PWI yang sah.

Baca Juga :  RPJMD Kabupaten Lebak 2025-2029 Sederhana dan Realistis Terwujud

“Itu keliru dan menunjukkan ketidaktahuan terhadap PD-PRT PWI maupun fungsi SK Kemenkumham dalam pengesahan kepengurusan perkumpulan,” kata Hendry.

Ia menegaskan, statusnya sebagai Ketua Umum PWI telah dijabarkan secara jelas dalam materi gugatan yang kini tengah diproses dan belum ada putusan hukum tetap dari pengadilan.

Berita Terkait

Kualitas Pekerjaan P3-TGAI di Cikulur Lebak Jadi Percontohan
Ungkap Kasus Tambang Ilegal hingga Korupsi, Satreskrim Polres Lebak Diganjar Penghargaan
RUU Polri dan Ancaman Kembalinya Dwi Fungsi Aparat
Satgas Serang Sidak Nikomas, Bidik Calo dan Pungli Rekrutmen Kerja
Bupati Hasbi Tunjuk Firman Rahmatullah Jadi Plt Direktur RSUD Adjidarmo
Gerakan Sekar Hebat, Inovasi Disdik Lebak untuk SPMB Ramah
Dapat Restu KORPRI Pusat, Runk5bitung Siap Jadi Magnet Ribuan Pelari
Eli Sahroni: Sekda Lebak Terpilih Harus Memiliki Rekam Jejak Baik

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:40

Kualitas Pekerjaan P3-TGAI di Cikulur Lebak Jadi Percontohan

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:09

Ungkap Kasus Tambang Ilegal hingga Korupsi, Satreskrim Polres Lebak Diganjar Penghargaan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:35

RUU Polri dan Ancaman Kembalinya Dwi Fungsi Aparat

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:49

Bupati Hasbi Tunjuk Firman Rahmatullah Jadi Plt Direktur RSUD Adjidarmo

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:35

Gerakan Sekar Hebat, Inovasi Disdik Lebak untuk SPMB Ramah

Berita Terbaru

BBWSC3 saat monitoring pembangunan proyek P3-TGAI di Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak. (Istimewa)

Berita Terbaru

Kualitas Pekerjaan P3-TGAI di Cikulur Lebak Jadi Percontohan

Sabtu, 27 Jun 2026 - 09:40

Mahasiswa Unpam Serang, (Dok)

OPINI

RUU Polri dan Ancaman Kembalinya Dwi Fungsi Aparat

Sabtu, 20 Jun 2026 - 01:35