Puluhan Mahasiswa Geruduk Kantor NasDem Serang, Desak Usut Dugaan Perlindungan Tersangka Pengeroyokan di SMA 1 Kota Serang

- Penulis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 01:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan mahasiswa Aksi Unjukrasa di depan Kantor  DPD NasDem kota Serang, Selasa (14/10) kemaen, Foto: (Ist/Dailyhits).

Puluhan mahasiswa Aksi Unjukrasa di depan Kantor DPD NasDem kota Serang, Selasa (14/10) kemaen, Foto: (Ist/Dailyhits).

DAILYHITS.ID-  Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Nusantara (FKMN) Kota Serang gelar Aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Serang.

Masa Aksi memprotes dugaan adanya upaya perlindungan terhadap tersangka kasus pengeroyokan di SMA Negeri 1 Kota Serang.

Koordinator lapangan aksi, Lutpi, dalam orasinya menyerukan agar aparat penegak hukum menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.

Ia menilai proses penyidikan kasus pengeroyokan tersebut tidak menunjukkan keadilan bagi korban.

“Asas equality before the law harus dijalankan. Semua orang sama di hadapan hukum, tanpa pandang jabatan atau status keluarga. Jangan sampai hukum tebang pilih,” ujar Lutpi kepada wartawan tertuang dalam tulisan, (14/10/2025).

Baca Juga :  Reses II Tahun 2025, Ketua DPRD Lebak Bilang Banyak Warga Berharap Bansos Tepat Sasaran

Lebih lanjut, Menurut Lutpi, pihaknya mencium adanya dugaan upaya melindungi atau menghalangi proses hukum oleh pihak tertentu.

Ia menyebut, jika benar ada anggota DPRD yang melindungi anaknya agar terhindar dari jerat hukum, tindakan tersebut bisa dikategorikan sebagai tindak pidana menghalangi proses peradilan sebagaimana diatur dalam Pasal 221 KUHP.

“Pasal 221 KUHP jelas menyebut, siapa pun yang dengan sengaja menyembunyikan pelaku kejahatan dapat dipidana. Apalagi jika menggunakan jabatan publik, itu bisa menjadi pelanggaran kode etik dan bentuk abuse of power,” ucapnya Lutpi.

Ia juga menegaskan, tindakan pengeroyokan yang diatur dalam Pasal 170 KUHP merupakan tindak pidana yang diancam hukuman penjara.

Baca Juga :  Kepsek SMAN 1 Cimarga Dicopot usai Tampar Siswa Merokok

“pelaku yang terlibat adalah anak dari anggota DPRD Kota Serang, maka proses hukum tetap harus berjalan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” ujarnya

Lutpi menutup orasinya dengan menyerukan agar Partai NasDem menindak tegas anggotanya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“Kami menuntut agar proses hukum ditegakkan secara adil, dan anggota DPRD yang terlibat dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPD NasDem Kota Serang,” pungkasnya lutpi.

Hingga berita ini ditayangkan, Awak media  masih berupaya mengkonfirmasi pihak DPRD Kota Serang dari Fraksi NasDem. Namun, belum ada keterangan Resmi yang diberikan.***

Berita Terkait

Halson Nainggolan Resmi Jadi Sekda Lebak, Bupati Hasbi Titip Pesan
Muhibbin Soroti CKG, Jangan Berhenti di Angka, Warga Sakit Harus Dapat Pengobatan
Abu Vulkanik Anak Krakatau Meluas, BPBD Lebak Bagikan Ribuan Masker Gratis ke Warga
Abu Vulkanik Anak Krakatau Kepung Banten, Warga Diminta Pakai Masker!
Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga
Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual
300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang
Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 10:43

Halson Nainggolan Resmi Jadi Sekda Lebak, Bupati Hasbi Titip Pesan

Senin, 7 September 2026 - 11:35

Muhibbin Soroti CKG, Jangan Berhenti di Angka, Warga Sakit Harus Dapat Pengobatan

Minggu, 6 September 2026 - 10:52

Abu Vulkanik Anak Krakatau Kepung Banten, Warga Diminta Pakai Masker!

Sabtu, 5 September 2026 - 16:11

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga

Kamis, 3 September 2026 - 19:01

Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual

Berita Terbaru

Bupati Lebak resmi melantik Halson Nainggolan menjadi Sekda definitif Kabupaten Lebak. (DAILYHITS).

Advertorial

Ucapan Selamat dan Sukses Pelantikan Sekda Kabupaten Lebak

Senin, 14 Sep 2026 - 12:51