Komisi III DPRD Kabupaten Serang Kawal Optimalisasi PAD dan Peningkatan Layanan RSDP

- Penulis

Rabu, 30 September 2026 - 17:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAILYHITS.ID – DPRD Kabupaten Serang terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan pendapatan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dua hal tersebut menjadi perhatian Komisi III DPRD, mulai dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga penguatan layanan kesehatan di RSUD dr. Drajat Prawiranegara (RSDP).

Melalui evaluasi secara berkala, Komisi III mendorong pengelolaan keuangan dan aset daerah berjalan lebih optimal, sekaligus memastikan fasilitas pelayanan publik dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Supiyanto, mengatakan pengawasan terhadap pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSDP merupakan bagian dari tugas dan fungsi DPRD, khususnya dalam mengevaluasi kinerja sektor yang menjadi mitra kerja komisi.

Baca Juga :  Kasus Penamparan Siswa SMAN 1 Cimarga Berakhir Damai: Gubernur Aktifkan Kembali Kepala Sekolah

“Setiap bulan ataupun setiap termin kita melakukan evaluasi. Salah satu tugas pokok DPRD adalah melakukan pengawasan, khususnya Komisi III yang menjadi mitra rumah sakit,” ujar Supiyanto, Rabu (30/9/2026).

Menurut dia, pengelolaan pendapatan rumah sakit perlu mendapat perhatian agar dapat menunjang keberlangsungan operasional sekaligus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

RSDP diproyeksikan membukukan pendapatan sekitar Rp210 miliar sepanjang 2025. Supiyanto menjelaskan, pendapatan tersebut dikelola melalui mekanisme BLUD sehingga penggunaannya diarahkan untuk mendukung kebutuhan rumah sakit, bukan diperlakukan sebagai keuntungan yang dapat langsung disetorkan ke kas pemerintah daerah.

Baca Juga :  PUPR Banten Pastikan Kondisi Jalan di Lebak Mulus Menjelang Libur Natal dan Tahun Baru

“Seluruh pendapatan yang diperoleh melalui skema BLUD tidak menjadi keuntungan pemerintah daerah. Dana tersebut sepenuhnya digunakan kembali untuk menunjang operasional rumah sakit, mulai dari pelayanan medis, pengadaan kebutuhan pelayanan, hingga peningkatan fasilitas kesehatan,” katanya.

Di samping pengelolaan pendapatan, Komisi III juga memberikan perhatian terhadap kapasitas pelayanan RSDP. Keterbatasan ruang rawat inap dan tempat tidur pasien menjadi salah satu persoalan yang perlu ditangani agar pelayanan dapat berjalan lebih optimal.

Supiyanto menyebut, keterbatasan kapasitas ruang perawatan pada waktu tertentu menyebabkan pasien harus menunggu di Instalasi Gawat Darurat (IGD) sebelum mendapatkan ruang rawat inap.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Serang Perkuat Komitmen Kawal Ekonomi Rakyat dan Pembangunan Desa
Kapolri Rombak Jajaran Polda Banten, Sejumlah Posisi Strategis Berganti
GPPMI Pasang Badan Kawal Kapolri-Wakapolri Jalankan Asta Cita Prabowo-Gibran
Cek Kesehatan Gratis Tertinggi Kedua Nasional, Dinkes Banten Perkuat Pemerataan Layanan
26 Tahun Banten, DPRD Dorong Pembangunan Tak Sekadar Tumbuh, tapi Berdampak
Keren! Sekretariat DPRD Banten Kini Punya E-Setwan untuk Pelayanan Digital
Deklarasi Dini atau Sinyal Politik?
Agil Zulfikar Resmi Jadi Ketua HKTI Lebak, Bawa Misi Swasembada Pangan

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:05

DPRD Kabupaten Serang Perkuat Komitmen Kawal Ekonomi Rakyat dan Pembangunan Desa

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:58

Kapolri Rombak Jajaran Polda Banten, Sejumlah Posisi Strategis Berganti

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:32

GPPMI Pasang Badan Kawal Kapolri-Wakapolri Jalankan Asta Cita Prabowo-Gibran

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:48

Cek Kesehatan Gratis Tertinggi Kedua Nasional, Dinkes Banten Perkuat Pemerataan Layanan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:39

26 Tahun Banten, DPRD Dorong Pembangunan Tak Sekadar Tumbuh, tapi Berdampak

Berita Terbaru

Hukrim

DPRD Ucapkan HUT Kabupaten Serang ke-500

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:56