“Kadang pasien menumpuk di IGD karena ruang kamar yang tersedia masih terbatas,” ujarnya.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas layanan kesehatan, Komisi III menyambut pembangunan gedung baru Instalasi Bedah Sentral (IBS) RSDP yang memperoleh dukungan pendanaan dari pemerintah pusat sekitar Rp26 miliar.
Pembangunan fasilitas tersebut diharapkan dapat memperkuat sarana pelayanan medis dan mendukung peningkatan kualitas layanan rumah sakit. Pengembangan infrastruktur kesehatan juga menjadi bagian penting dalam menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan yang memadai.
Selain pengawasan sektor kesehatan, Komisi III DPRD Kabupaten Serang turut mengawal realisasi PAD tahun anggaran 2026. Evaluasi dilakukan secara berkala bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan badan usaha milik daerah (BUMD) yang menjadi mitra kerja.
Sejumlah instansi yang menjadi perhatian meliputi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Perumda Tirta Albantani, serta BPR Serang.
Evaluasi tersebut diarahkan untuk melihat perkembangan realisasi pendapatan, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta mendorong langkah perbaikan agar target penerimaan daerah dapat dicapai secara optimal.
“Mulai dari Bapenda, Diskoumperindag, BPKAD, Perumda Tirta Albantani dan BPR Serang, kita akan lakukan evaluasi secara berkala sebagai upaya untuk mengawal realisasi PAD di 2026 sehingga target yang dicanangkan bisa tercapai,” kata Supiyanto.
Komisi III juga menyoroti pentingnya optimalisasi pemanfaatan aset milik daerah. Pengelolaan aset yang lebih produktif dinilai berpotensi membuka sumber penerimaan baru sekaligus meningkatkan nilai manfaat aset bagi pemerintah dan masyarakat.
Melalui pengawasan yang berkelanjutan, DPRD Kabupaten Serang berharap pengelolaan pendapatan daerah semakin efektif dan mampu mendukung pembiayaan berbagai kebutuhan pembangunan.
Upaya peningkatan PAD tersebut diharapkan berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan demikian, optimalisasi pendapatan dan pengelolaan aset daerah tidak hanya berorientasi pada pencapaian target keuangan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Serang, khususnya melalui pelayanan kesehatan yang semakin baik. (ADV)
Halaman : 1 2






