SERANG, DAILYHITS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten menetapkan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi dan Andra Soni-Dimyati Natakusumah sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten periode 2024-2029
Pantauan wartawan, kedua pasangan tersebut ditetapkan di adalah satu hotel yang ada di Kota Serang. Dalam penetapan tersebut pasangan diwakili oleh tim pemenangan masing-masing.
“Hari ini dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten kami tetapkan,” kata Ketua KPU Banten, Mohammad Ihsan, Minggu (22/9/2024).
Menurut Ihsan, kedua pasangan tersebut telah memenuhi syarat untuk menjadi peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten sesuai PKPU nomor 10 tahun 2024.
“Persyaratan telah lengkap dan memenuhi syarat,” ujar Ihsan.
Ihsan menjelaskan, setelah ditetapkan kedua pasangan tersebut akan melakukan pengocokan nomor urut di kantor KPU Banten pada Senin 23 September 2024.
“Setelah penetapan pasangan calon selanjutnya akan mengikuti tahapan pengundian nomor urut besok,” katanya.