Surat Terbuka Tokoh Agama Maja untuk Bupati dan Gubernur soal Truk Tanah

- Penulis

Selasa, 25 November 2025 - 11:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO Ilustrasi Truk Tanah. (Istimewa)

FOTO Ilustrasi Truk Tanah. (Istimewa)

DAILYHITS – Ketua Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kecamatan Maja, Ahmad Yunani, menyampaikan surat terbuka kepada Bupati Lebak dan Gubernur Banten. Ia menyoroti keluhan warga terkait aktivitas truk angkutan tanah yang dinilai meresahkan serta telah memicu kecelakaan hingga menelan korban jiwa.

Dalam pernyataannya, Ahmad Yunani mengaku prihatin dengan kondisi masyarakat, terutama para pelaku usaha kecil di sepanjang jalan Maja yang terdampak lalu lintas truk tambang. Ia juga menyinggung keluarga korban kecelakaan yang merasa terpukul akibat kehilangan anggota keluarga.

Baca Juga :  Hercules Ajak GRIB Jaya dan Warga Menangkan Hasbi - Amir di Pilkada Lebak

“Orang tua korban sampai stres karena anaknya terlindas truk. Ini sangat menyedihkan,” ujarnya dalam surat terbuka tersebut.

Ahmad Yunani menilai imbauan dari Bupati Lebak maupun Gubernur Banten terkait penertiban aktivitas truk tanah tidak dijalankan di lapangan. Kondisi ini membuat masyarakat mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Empat Bakal Calon Bupati Lebak Paparkan Visi-Misi di PKB, Hasbi Jayabaya Bicara Tata Kelola Pemerintah

“Imbauan pak bupati dan pak gubernur tidak diindahkan, bahkan dilanggar. Lalu untuk apa kami memilih kalian kalau masalah seperti ini saja tidak bisa diselesaikan?” tulisnya.

Ia mengingatkan bahwa persoalan galian tanah telah menimbulkan lebih banyak mudarat dibanding manfaat. Menurutnya, pihak yang mendukung aktivitas tersebut harus mempertanggungjawabkan dampaknya secara moral maupun hukum.

Berita Terkait

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga
Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual
300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang
Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru
RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang
Kabar baik! Masyarakat Kini Tak Mesti ke Dukcapil, Layanan Adminduk Sudah Ada di Desa
Pupuk dan Ketahanan Pangan: Mata Rantai yang Tak Boleh Terputus
Herfio Zaki Jadi Dirreskrimum Polda Banten, Jasa Raharja Muda Beri Apresiasi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:11

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga

Kamis, 3 September 2026 - 19:01

Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual

Rabu, 2 September 2026 - 23:00

300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang

Rabu, 2 September 2026 - 20:20

Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru

Rabu, 2 September 2026 - 13:22

RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang

Berita Terbaru