DAILYHITS LEBAK– Pemerintah Kabupaten Lebak rampung merehabilitasi atau memperbaiki rumah tidak layak huni di Kabupaten Lebak. Tercatat, ada 266 rumah yang diperbaiki pada tahun 2023.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Lebak, Lingga Secara mengatakan perbaikan rumah masyarakat tidak mampu itu digalakan pemerintah melalui program Bantuan Stimulan Rumah Swasada (BSRS).
“Tahun ini ada 266 rumah yang mendapatkan bantuan. Dan Alhamdulillah semuanya sudah terselesaikan,”kata Lingga kepada Dailyhits, Jumat, 20 Oktober 2023.
Kata dia, pada bantuan tersebut masing-masing rumah mendapatkan bantuan stimulan sebesar Rp20 juta.
Dia juga merinci dari nilai tersebut, Rp 17,5 juta untuk kebutuhan pembelian material, serta sisanya Rp 2,5 juta untuk upah tukang.
“Dana bantuan stimulan rumah swadaya tahun 2023 tersebut bersumber dari APBD Lebak,” terangnya.
Lingga berharap bantuan yang diberikan pemerintah bisa bermanfaat dan membuat masyarakat bisa hidup dengan layak dan nyaman.
“Setiap tahunnya kita anggarkan untuk bantuan rehabilitasi itu. Walaupun masih banyak PR tapi inshaAllah pemerintah konsisten membantu masyarakat tidak mampu,”tandasnya. (*/Red)