Kebudayaan di Banten Masih Perlu Perhatian Serius Banyak Pihak

- Penulis

Senin, 1 Juli 2024 - 13:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Banten, Andra Soni saat menghadiri diskusi kebudayaan di Guriang Tujuh Indonesia. (Istimewa)

Ketua DPRD Banten, Andra Soni saat menghadiri diskusi kebudayaan di Guriang Tujuh Indonesia. (Istimewa)

DAILYHITS LEBAK– Guriang Tujuh Indonesia menilai masih banyak pemerintah daerah di Provinsi Banten yang tidak menganggap penting tentang kebudayaan. Padahal, pemerintah pusat telah mengatur undang-undang pemajuan kebudayaan.

Direktur Guriang Tujuh Indonesia, Dede Abdul Majid mengatakan pemerintah Provinsi Banten masih memiliki Pekerjaan Rumah (PR) mengenai kebudayaan di Tanah Jawara. Dia menilai masih ada beberapa permasalahan mengenai kebijakan, regulasi dan payung hukum.

Baca Juga :  Pengusaha Cilegon Laporkan Anak Perusahaan PT Wilmar ke KPPU dan DPR RI Gegara Dibohongi

“Persoalannya pada wilayah kebijakan, regulasi, terus payung hukum seperti ini itu yang kemudian hadir di Banten polemik itu. Jadi memang undangan-undang pemajuan kebudayaan beberapa tahun yang lalu dibentuk oleh pemerintah pusat begitu turun begitu turun ke tiap provinsi di Indonesia, tidak semua mengamini itu sebagai sesuatu yang penting,”kata Dede saat menggelar diskusi kebudayaan di Kecamatan Warunggunung, Senin (1/7/2024).

Baca Juga :  Gubernur Banten Andra Soni Perluas Sekolah Gratis Hingga Ke Madrasah Aliyah

Menurut Dede, dialog kebudayaan sengaja dilaksanakan untuk mencari ide, gagasan bahkan kebijakan para calon pemimpin dalam memajukan kebudayaan di Provinsi Banten.

“Diskusi itu, kami ingin menyampaikan bahwa kebutuhan masyarakat tidak hanya soal fasilitas, bicara soal fisik jalan bangunan dan lain-lain. Tapi kebutuhan masyarakat juga adalah suatu kebudayaan dan kebudayaan ini kami harap menjadi sebuah strategi dari pembangunan daerah nantinya,” katanya.

Berita Terkait

Program Swasembada Pangan, Polresta Serang Kota Tanam Jagung Serentak Kuartal I 2026
Minim Akses Pendidikan, Warga Lapak Link Priuk Cilegon Minta Hadirnya Sekolah Rakyat
Pemkab Lebak Tetapkan Arah Pembangunan Tahun 2027
Ramadan Berbagi, Peradi Rangkasbitung Ajak Anak Yatim Buka Puasa Bersama
Temui Warga Rangkasbitung, Ubaedillah Buka Ruang Aduan Soal Perda
Kabar Baik! THR Idul Fitri 2026 PPPK Paruh Waktu di Lebak Segera Cair
Satlantas Polres Lebak Survei Jalur Mudik Lebaran 2026 : Beberapa Titik Rusak
Harmonisasi Dua Raperda, DPRD Lebak Dorong Perlindungan Disabilitas dan Transportasi Tertib

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:36

Program Swasembada Pangan, Polresta Serang Kota Tanam Jagung Serentak Kuartal I 2026

Minggu, 8 Maret 2026 - 16:16

Minim Akses Pendidikan, Warga Lapak Link Priuk Cilegon Minta Hadirnya Sekolah Rakyat

Minggu, 8 Maret 2026 - 16:04

Pemkab Lebak Tetapkan Arah Pembangunan Tahun 2027

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:10

Ramadan Berbagi, Peradi Rangkasbitung Ajak Anak Yatim Buka Puasa Bersama

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:53

Temui Warga Rangkasbitung, Ubaedillah Buka Ruang Aduan Soal Perda

Berita Terbaru

Pj Sekda Lebak, Halson Nainggolan saat membahas arah pembangunan Kabupaten Lebak dalam acara Forum Lintas Perangkat Daerah. (Istimewa)

Berita Terbaru

Pemkab Lebak Tetapkan Arah Pembangunan Tahun 2027

Minggu, 8 Mar 2026 - 16:04