Kebudayaan di Banten Masih Perlu Perhatian Serius Banyak Pihak

- Penulis

Senin, 1 Juli 2024 - 13:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Banten, Andra Soni saat menghadiri diskusi kebudayaan di Guriang Tujuh Indonesia. (Istimewa)

Ketua DPRD Banten, Andra Soni saat menghadiri diskusi kebudayaan di Guriang Tujuh Indonesia. (Istimewa)

DAILYHITS LEBAK– Guriang Tujuh Indonesia menilai masih banyak pemerintah daerah di Provinsi Banten yang tidak menganggap penting tentang kebudayaan. Padahal, pemerintah pusat telah mengatur undang-undang pemajuan kebudayaan.

Direktur Guriang Tujuh Indonesia, Dede Abdul Majid mengatakan pemerintah Provinsi Banten masih memiliki Pekerjaan Rumah (PR) mengenai kebudayaan di Tanah Jawara. Dia menilai masih ada beberapa permasalahan mengenai kebijakan, regulasi dan payung hukum.

Baca Juga :  Pengusaha Ramai Dorong Nabil Jayabaya Nahkodai Kadin Lebak : Figur Visioner

“Persoalannya pada wilayah kebijakan, regulasi, terus payung hukum seperti ini itu yang kemudian hadir di Banten polemik itu. Jadi memang undangan-undang pemajuan kebudayaan beberapa tahun yang lalu dibentuk oleh pemerintah pusat begitu turun begitu turun ke tiap provinsi di Indonesia, tidak semua mengamini itu sebagai sesuatu yang penting,”kata Dede saat menggelar diskusi kebudayaan di Kecamatan Warunggunung, Senin (1/7/2024).

Baca Juga :  Program Bang Andra Jawaban dari Jeritan Masyarakat Lebak soal Jalan Rusak

Menurut Dede, dialog kebudayaan sengaja dilaksanakan untuk mencari ide, gagasan bahkan kebijakan para calon pemimpin dalam memajukan kebudayaan di Provinsi Banten.

“Diskusi itu, kami ingin menyampaikan bahwa kebutuhan masyarakat tidak hanya soal fasilitas, bicara soal fisik jalan bangunan dan lain-lain. Tapi kebutuhan masyarakat juga adalah suatu kebudayaan dan kebudayaan ini kami harap menjadi sebuah strategi dari pembangunan daerah nantinya,” katanya.

Berita Terkait

RUU Polri dan Ancaman Kembalinya Dwi Fungsi Aparat
Satgas Serang Sidak Nikomas, Bidik Calo dan Pungli Rekrutmen Kerja
Bupati Hasbi Tunjuk Firman Rahmatullah Jadi Plt Direktur RSUD Adjidarmo
Gerakan Sekar Hebat, Inovasi Disdik Lebak untuk SPMB Ramah
Dapat Restu KORPRI Pusat, Runk5bitung Siap Jadi Magnet Ribuan Pelari
Eli Sahroni: Sekda Lebak Terpilih Harus Memiliki Rekam Jejak Baik
Minimalisir ‘Impor’ Wasit Luar, Akuatik Lebak Latih 100 Peserta
Pansus DPRD Soroti Penempatan ASN Kabupaten Lebak

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:35

RUU Polri dan Ancaman Kembalinya Dwi Fungsi Aparat

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:07

Satgas Serang Sidak Nikomas, Bidik Calo dan Pungli Rekrutmen Kerja

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:49

Bupati Hasbi Tunjuk Firman Rahmatullah Jadi Plt Direktur RSUD Adjidarmo

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:35

Gerakan Sekar Hebat, Inovasi Disdik Lebak untuk SPMB Ramah

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:36

Eli Sahroni: Sekda Lebak Terpilih Harus Memiliki Rekam Jejak Baik

Berita Terbaru

Mahasiswa Unpam Serang, (Dok)

OPINI

RUU Polri dan Ancaman Kembalinya Dwi Fungsi Aparat

Sabtu, 20 Jun 2026 - 01:35

Kabid SD Disdik Lebak, Sahril Apani. (Istimewa)

Berita Terbaru

Gerakan Sekar Hebat, Inovasi Disdik Lebak untuk SPMB Ramah

Jumat, 19 Jun 2026 - 07:35