Lebak– Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Lebak menggelar musyawarah kabupaten (Muskab) IX di Aula Multatuli, Setda Lebak, Kamis, 19 Januari 2023.
Hadir dalam acara Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, anggota/pengurus KORPRI dan Wakil Ketua I Dewan Pengurus Korpri Provinsi Banten Soleh Hidayat.
Kabarnya, Muskab diselenggarakan merupakan realisasi dari AD/ART KORPRI Lebak untuk menentukan sosok pemimpin atau ketua periode 2023-2028.
“Alhamdulillah Muskab berjalan dengan lancar dan aman. Hasilnya Bapak Sekda Lebak, Budi Santoso,”kata Ketua Pelaksana Muskab IX KORPRI Lebak, Ajis Suhendi.
“(Terpilih -red) secara aklamasi. Semuanya sepakat Pak Sekda untuk menahkodai KORPRI Lebak Periode 2023-2028,”tambah pria yang menjabat Asda II Setda Lebak ini.
Kata Ajis, Muskab IX ini juga merupakan rangkaian untuk menentukan arah dan langkah Korpri lima tahun kedepan khususnya di Kabupaten Lebak.
Sementara Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya berharap hasil Muskab IX dapat memantik semangat para abdi negara untuk bekerja nyata, sungguh-sungguh menjadi penggerak utama dalam berkarya, melayani dan menyatukan bangsa.
“KORPRI harus dapat beradaptasi dengan transformasi digital dan KORPRI harus cakap dalam menggunakan teknologi tapi juga harus bijak dalam memanfaatkannya,”kata Iti.
Ketua DPD Demokrat Banten ini juga mengucapkan banyak terima kasih atas berbagai kontribusi KORPRI untuk Pemerintah Kabupaten Lebak baik di bidang sosial kemanusiaan maupun lainnya.
“Sebagaimana kita tahu KORPRI punya beberapa program dalam membersamai pemerintah seperti bedah rumah, mengaktifkan kembali SMK KORPRI yang bertransformasi menjadi SMK PU Korpri Kabupaten Lebak dan telah meluluskan 135 siswa,”tandasnya.
Terpisah Wakil Ketua I Dewan Pengurus Korpri Provinsi Banten Soleh Hidayat juga berharap hasil Muskab IX bisa membawa dampak positif untuk KORPRI Kabupaten Lebak.
“Saya mengingatkan juga agar rencana Program dan kegiatan yang disusun untuk dilaksanakan dalam jangka waktu 5 tahun ke depan sesuai dengan aspirasi anggota KORPRI,”katanya.
“Tentunya dapat dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mendukung program pemerintah Kabupaten Lebak khususnya, serta pemerintah provinsi Banten pada umumnya,”sambung dia. (*)