KORPRI Lebak: ASN Tak Boleh Berleha-leha Selama Ramadhan

- Penulis

Kamis, 30 Maret 2023 - 09:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Lebak, Budi Santoso terpilih menjadi ketua periode 2023-2028 secara aklamasi pada Muskab IX KORPRI Kabupaten Lebak. (Istimewa)

Sekda Lebak, Budi Santoso terpilih menjadi ketua periode 2023-2028 secara aklamasi pada Muskab IX KORPRI Kabupaten Lebak. (Istimewa)

DAILYHITS LEBAK– Korps Pegawai Republik Indonesia atau KORPRI Kabupaten Lebak meminta kepada para aparatur sipil negara (ASN) untuk tetap produktif dan memaksimalkan pelayanan publik di bulan ramadhan.

Ketua KORPRI Lebak Budi Santoso mendorong agar para abdi negara tidak menjadikan ibadah puasa sebagai alasan untuk berleha-leha.

Mereka, lanjut Budi, harus tetap menjalankan tugasnya sebagai pengayom masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Tetap melaksanakan tugas seperti biasa, selama bulan ramadhan ikuti arahan pimpinan sesuai Surat Edaran SE, -red) Bupati Lebak,” kata Budi belum lama ini.

Baca Juga :  Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

Kata dia, selama bulan puasa sendiri terdapat penyesuaian jam kerja untuk para ASN dan Non ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.

Penyesuaian jam kerja itu diatur dalam SE nomor 060/54-org/2023 yang ditanda tangani langsung oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya.

Baca Juga :  KORPRI Lebak Bantu Akses Air Bersih di Desa Narimbang Mulya

Dalam surat edaran ini disebutkan, bagi ASN yang bekerja di instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja, Senin hingga Kamis masuk pukul 08.00 dan pulang pukul 15.00.

Adapun waktu istirahat sekitar 30 menit, yakni dari pukul 12.00 hingga 12.30. Sedangkan, pada Jumat, jam kerja ASN dimulai pukul 08.00 hingga 15.30 dengan sesi waktu istirahat 60 menit yang dimulai pukul 11.30 hingga 12.30.

Berita Terkait

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga
Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual
300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang
Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru
RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang
Kabar baik! Masyarakat Kini Tak Mesti ke Dukcapil, Layanan Adminduk Sudah Ada di Desa
Pupuk dan Ketahanan Pangan: Mata Rantai yang Tak Boleh Terputus
Herfio Zaki Jadi Dirreskrimum Polda Banten, Jasa Raharja Muda Beri Apresiasi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:11

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga

Kamis, 3 September 2026 - 19:01

Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual

Rabu, 2 September 2026 - 23:00

300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang

Rabu, 2 September 2026 - 20:20

Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru

Rabu, 2 September 2026 - 13:22

RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang

Berita Terbaru