KORPRI Lebak: ASN Tak Boleh Berleha-leha Selama Ramadhan

- Penulis

Kamis, 30 Maret 2023 - 09:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Lebak, Budi Santoso terpilih menjadi ketua periode 2023-2028 secara aklamasi pada Muskab IX KORPRI Kabupaten Lebak. (Istimewa)

Sekda Lebak, Budi Santoso terpilih menjadi ketua periode 2023-2028 secara aklamasi pada Muskab IX KORPRI Kabupaten Lebak. (Istimewa)

DAILYHITS LEBAK– Korps Pegawai Republik Indonesia atau KORPRI Kabupaten Lebak meminta kepada para aparatur sipil negara (ASN) untuk tetap produktif dan memaksimalkan pelayanan publik di bulan ramadhan.

Ketua KORPRI Lebak Budi Santoso mendorong agar para abdi negara tidak menjadikan ibadah puasa sebagai alasan untuk berleha-leha.

Mereka, lanjut Budi, harus tetap menjalankan tugasnya sebagai pengayom masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Tetap melaksanakan tugas seperti biasa, selama bulan ramadhan ikuti arahan pimpinan sesuai Surat Edaran SE, -red) Bupati Lebak,” kata Budi belum lama ini.

Baca Juga :  Pesan Plh Sekda Banten untuk MTQ ke 40 Kab. Lebak: Kena Banget!

Kata dia, selama bulan puasa sendiri terdapat penyesuaian jam kerja untuk para ASN dan Non ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.

Penyesuaian jam kerja itu diatur dalam SE nomor 060/54-org/2023 yang ditanda tangani langsung oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya.

Baca Juga :  Selamat Hari Jadi Kab. Lebak 197

Dalam surat edaran ini disebutkan, bagi ASN yang bekerja di instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja, Senin hingga Kamis masuk pukul 08.00 dan pulang pukul 15.00.

Adapun waktu istirahat sekitar 30 menit, yakni dari pukul 12.00 hingga 12.30. Sedangkan, pada Jumat, jam kerja ASN dimulai pukul 08.00 hingga 15.30 dengan sesi waktu istirahat 60 menit yang dimulai pukul 11.30 hingga 12.30.

Berita Terkait

Duh, Dua Tahun Pelajar SD Negeri di Pandeglang Terpaksa Belajar di Musala
Aklarasi Transformasi Digital, Pemkab Serang Siapkan ‘Super App’ Layanan Publik Terpadu
Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah
Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri
Seba Baduy 2026 Digelar Meriah, Ada Apa Saja?
Pemkab Serang Genjot Digitalisasi pajak, potensi kebocoran!
Terlalu Lama Plt, DPRD Lebak Desak Bupati Segera Bertindak
2 Juta Kendaraan di Banten Menunggak Pajak, Bapenda Siapkan ‘Payment Point’

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 07:31

Duh, Dua Tahun Pelajar SD Negeri di Pandeglang Terpaksa Belajar di Musala

Jumat, 17 April 2026 - 13:03

Aklarasi Transformasi Digital, Pemkab Serang Siapkan ‘Super App’ Layanan Publik Terpadu

Jumat, 17 April 2026 - 07:56

Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah

Kamis, 16 April 2026 - 14:50

Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri

Rabu, 15 April 2026 - 21:30

Pemkab Serang Genjot Digitalisasi pajak, potensi kebocoran!

Berita Terbaru

Kondisi rumah Supriatman (82) yang ludes terbakar. (Istimewa)

Berita Terbaru

Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah

Jumat, 17 Apr 2026 - 07:56

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya, memrikan keterangan kepada pers, Doc (Dir/Dailyhits.id)

Berita Terbaru

Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:50