DAILYHITS LEBAK– Korps Pegawai Republik Indonesia atau KORPRI Kabupaten Lebak meminta kepada para aparatur sipil negara (ASN) untuk tetap produktif dan memaksimalkan pelayanan publik di bulan ramadhan.
Ketua KORPRI Lebak Budi Santoso mendorong agar para abdi negara tidak menjadikan ibadah puasa sebagai alasan untuk berleha-leha.
Mereka, lanjut Budi, harus tetap menjalankan tugasnya sebagai pengayom masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Tetap melaksanakan tugas seperti biasa, selama bulan ramadhan ikuti arahan pimpinan sesuai Surat Edaran SE, -red) Bupati Lebak,” kata Budi belum lama ini.
Kata dia, selama bulan puasa sendiri terdapat penyesuaian jam kerja untuk para ASN dan Non ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.
Penyesuaian jam kerja itu diatur dalam SE nomor 060/54-org/2023 yang ditanda tangani langsung oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya.
Dalam surat edaran ini disebutkan, bagi ASN yang bekerja di instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja, Senin hingga Kamis masuk pukul 08.00 dan pulang pukul 15.00.
Adapun waktu istirahat sekitar 30 menit, yakni dari pukul 12.00 hingga 12.30. Sedangkan, pada Jumat, jam kerja ASN dimulai pukul 08.00 hingga 15.30 dengan sesi waktu istirahat 60 menit yang dimulai pukul 11.30 hingga 12.30.
Halaman : 1 2 Selanjutnya





