Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Penerimaan PPPK Tampungan Kabupaten Lebak

- Penulis

Senin, 21 Juli 2025 - 10:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seleksi CASN. Pemkab Lebak mendapatkan kuota 2.224 formasi CASN khusus Nakes dan guru. (FOTO Liputan6)

Seleksi CASN. Pemkab Lebak mendapatkan kuota 2.224 formasi CASN khusus Nakes dan guru. (FOTO Liputan6)

DAILYHITS – Sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2025 tentang Kriteria Pelamar Tambahan pada Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja bagi Pegawai Non-ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN dan Mekanisme Pengolahan Nilai Hasil Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 dan menindaklanjuti surat Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan ASN Tahun 2024 nomor : 5514/B-KS.04.03/SD/K/2025 tanggal 29 Juni 2025 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2024 sebagai berikut :

Baca Juga :  Simak! Video Ucapan Dirgahayu Kabupaten Lebak 194 dari Wakil Rakyat

Kriteria pelamar Jabatan pada Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah pegawai non ASN yang terdapat dalam pangkalan data (database) pegawai non ASN Badan Kepegawaian Negara yang memenuhi ketentuan sebagai berikut :

  • Tidak memenuhi syarat (TMS) seleksi administrasi pengadaan PPPK Tahap I;
  • Tidak memenuhi syarat (TMS) seleksi pengadaan CPNS;
  • Belum melamar pada seleksi pengadaaan ASN;
  • Memenuhi syarat (MS) seleksi administrasi, namun tidak mengikuti seleksi pengadaan PPPK Tahap I dan atau
  • Memenuhi syarat (MS) seleksi administrasi namun tidak mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024.
Baca Juga :  Selamat Natal dan Tahun Baru 2026

Pelamar dengan kriteria sebagaimana dimaksud di atas dapat melamar pada jabatan sebagai berikut :

  • Pengelola Umum Operasional;
  • Operator Layanan Operasional;
  • Pengadministrasi Perkantoran;
  • Penata Layanan Operasional.

Jabatan pada huruf a sampai dengan huruf d di atas selanjutnya disebut “Jabatan Tampungan”.

Berita Terkait

Bukan Janji, Ini Bukti! Nabil Jayabaya Beton Jalan Rusak di Cilangkap Pakai Dana Pribadi
Nabil Jayabaya: Turut Berduka Cita
Selamat Hari Kartini
Eks Kepala Cabang BTN Divonis Ringan Tanpa Ganti Rugi usai Tak Terbukti Nikmati Uang; Pelaku Utama Dihukum Berat
Lebak Tancap Gas 2027! Kemiskinan Disikat, Infrastruktur Digeber
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
Lebak Siap Sambut Lonjakan Wisatawan Saat Libur Lebaran

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:56

Bukan Janji, Ini Bukti! Nabil Jayabaya Beton Jalan Rusak di Cilangkap Pakai Dana Pribadi

Selasa, 28 April 2026 - 19:11

Nabil Jayabaya: Turut Berduka Cita

Senin, 20 April 2026 - 20:41

Selamat Hari Kartini

Kamis, 16 April 2026 - 11:43

Eks Kepala Cabang BTN Divonis Ringan Tanpa Ganti Rugi usai Tak Terbukti Nikmati Uang; Pelaku Utama Dihukum Berat

Selasa, 14 April 2026 - 15:01

Lebak Tancap Gas 2027! Kemiskinan Disikat, Infrastruktur Digeber

Berita Terbaru

Ucapan Duka Cita Ketua BPC Gapensi Lebak, Nabil Jayabaya. (Istimewa)

Advertorial

Nabil Jayabaya: Turut Berduka Cita

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:11