Lebak- Dinas Peternakan dan Kesehatan atau Disnakeswan Kabupaten Lebak menyalurkan bantuan bagi para peternak yang terdampak Penyakit Menular dan Kuku alias PMK.
Dilaporkan, ada 12 peternak di Bumi Multatuli yang mendapatkan bantuan dari Kementerian Pertanian tersebut. Mereka pun hanya peternak kerbau saja.
“Yang menerima bantuan sebanyak 12 peternak dan semuanya variatif, ada yang mendapatkan Rp10 juta, Rp20 juta hingga yang terbesar Rp50 juta,”kata Kepala Disnakeswan Lebak, Rahmat, Rabu, 16 November 2022.
“Sudah disalurkan juga oleh Ibu Bupati Lebak bersama Kepala Dinas Pertanian kepada peternak langsung,”tambah Rahmat.
Rahmat mengaku terdapat 420 hewan ternak di Kabupaten Lebak terdampak PMK. Namun, saat ini kondisinya sudah sehat.
Mereka yang mendapatkan bantuan, lanjut Rahmat, merupakan petani yang kehilangan hewan ternaknya usai dilanda PMK.
“Untuk hewan besar seperti sapi dan kerbau itu per ekornya mendapatkan bantuan Rp10 juta dan hewan kecil seperti domba atau kambing Rp1,5 juta per ekornya,”kata dia.