SERANG – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengangkat 72 Kepala SMA Negeri, SMK Negeri dan SKh Negeri serta 1 Pengawas Sekolah pada Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (19/8/2024).
Pengangkatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 268 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Pengawas Sekolah dan Penugasan Guru sebagai Kepala SMAN, SMKN dan SKhN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
“Saya berharap kepada kepala sekolah untuk aktif manajemen sekolah, meskipun tidak mengajar tapi tetap harus tampil di depan kelas, memanajemen para guru dan sarana prasarana,” ungkap Al Muktabar.
Selain itu, Al Muktabar menuturkan kepala sekolah juga memiliki peran dalam mentransformasikan nilai-nilai yang baik kepada siswa. Agar para siswa dapat merawat dan menjaga sarana dan prasarana.
“Saya minta juga mereka (para siswa, red) agar peduli dengan lingkungan, dan itu diawasi oleh kepala sekolah,” katanya.
“Kepala sekolah harus menata lingkungannya, sehingga sekolah terawat terus,” sambungnya.
Selanjutnya, Al Muktabar menuturkan pihaknya akan melakukan evaluasi setiap tiga bulan kepada para kepala sekolah dan pengawas sekolah. Hal itu dilakukan untuk memastikan capaian kinerja pada sektor pendidikan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya








