DAILYHITS LEBAK- Ribuan kendaraan tercatat diberikan tindakan tegas pada operasi zebra maung 2024 pada tanggal 14 Oktober – 27 Oktober 2024. Kebanyakan adalah pengendara yang tidak memakai helm, safety belt hingga tak punya surat izin mengemudi (SIM).
“Untuk kendaraan yang selama terjaring operasi zebra maung 2024 terdiri dari R2 maupun R4, tilang manual 1.368 untuk tilang etle 70, teguran lisan 1.230 teguran tertulis 1.223,”kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Lebak, IPDA Aris Setyawan, Selasa (29/10/2024).
Aris menegaskan bahwa usai operasi zebra maung 2024 didapati kesadaran pengendara lalulintas di Kabupaten Lebak mulai meningkat.
“Sudah Alhamdulillah kesadaran masyarakat mulai tertib yang biasanya tidak menggunakan helm sekarang sudah menggunakan helm untuk melanggar rambu-rambu juga sudah mulai tertib,”tegasnya.
Mereka yang terjaring operasi, lanjut Aris adalah para pengendara yang tidak melengkapi kelengkapan kendaraan bermotor, tidak menggunakan helm dan safety belt.
“Belum ada (motor bodong-red) masalah kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat mungkin hanya tidak menggunakan helm dan SIM saja,”terangnya.
Selama operasi zebra maung 2024, menurut Aris juga didapati dua peristiwa kecelakaan lalu lintas.
“Selama operasi zebra untuk tingkat laka relatif menurun yaitu hanya dua kejadian, luka ringan dan luka berat,”ucapnya. (Abd/Red)