DAILYHITS.ID, SERANG – Rumah Sakit Adhyaksa Banten di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang yang dibangun dari APBN sebesar Rp435 miliar diresmikan, Jumat (27/9/2024).
Peresmian tersebut dipimpin langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin yang didampingi Jamintel Kejaksaan Agung, Reda Mantovani.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, rumah sakit yang dibangun dari lahan seluas 15 hektar hasil rampasan pelaku tidak pidana korupsi tersebut memiliki tipe B.
“Hari ini kita resmikan rumah sakit Adhyaksa di Banten, untuk melayani masyarakat dan fungsi kesehatan Yustisia,” kata Burhanuddin saat soft opening Rumah Sakit Adhyaksa Banten.
Menurut Burhanuddin, rumah sakit ini memiliki 95 persen kegunaan untuk pelayanan masyarakat.
Sedangkan fungsi yustisia nya hanya 5 persen, untuk pengobatan terhadap seseorang yang kena pidana dalam pemantauan kesehatan
Kedua memiliki fasilitas untuk assessment untuk pelaku tindak pidana narkotika, dan merehabilitasi pelaku tidak pidana narkotika. Kemudian ketiga memiliki fasilitas pengujian laboratorium forensik.
“Artinya rumah sakit ini untuk umum, untuk masyarakat berobat,” katanya.
Burhanudin mengungkapkan, rumah sakit milik Kejaksaan tersebut bisa jadi rumah sakit rujukan bagi pengguna BPJS.
Jaksa Agung bahkan meminta pelaksanaannya bisa seperti rumah sakit tipe C agar bisa membuka layanan bagi masyarakat secara umum.
“Sedangkan untuk pengurusnya kita belum menunjuk direktur. Tapi yah jelas kita butuh dokter, terutama dokter spesialis,” ujar Burhanuddin.