DAILYHITS LEBAK– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak mengumumkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lebak asal pendaftar eksisting.
Berdasarkan hasil seleksi, terdapat 74 orang yang dinyatakan lulus untuk melakukan pengawasan di tingkat kecamatan pada Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024.
“Sudah Kami umumkan melalui website, jumlahnya ada 74 Panwascam asal pendaftar existing yang memenuhi syarat lolos menjadi Panwascam pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, ada 71 laki-laki dan 3 perempuan,” kata Ketua Bawaslu Lebak, Dedi Hidayat.
“Kami ucapkan selamat kepada nama-nama yang lolos, segera perbaharui pengetahuan karena dasar aturan pada pemilihan serentak tahun 2024 tentu berbeda dengan Pemilu kemarin, jaga kesehatan karna ada tugas pengawasan yang sudah menanti,”tambah dia.
Sementara itu Anggota Bawaslu Kabupaten Lebak Koordinator Divisi SDMO, Pendidikan dan Latihan Deden Kurniawan mengungkapkan saat ini Bawaslu Kabupaten Lebak bersiap untuk membuka pendaftaran Panwascam Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang berasal dari pendaftar umum.
“Kebutuhan Panwascam pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Lebak ini jumlahnya 84 orang, jadi masih terdapat kekurangan sebanyak 10, yang akan diakomodir melalui pendaftaran peserta umum,” ujarnya.
Secara rinci Deden mengatakan bahwa sebaran kebutuhan kecamatan yang belum terisi diantaranya terdapat di Kecamatan Cihara, Kecamatan Cibadak, Kecamatan Cirinten, Kecamatan Banjarsari, Kecamatan Sobang, dan Kecamatan Gunung Kencana.
“Pengumuman pendaftar umum tanggal 3-4 Mei, penerimaan berkas pendaftaran tanggal 5-7 Mei di Kantor Bawaslu Kabupaten Lebak.” Katanya,”Update terus informasinya melalui website dan medsos, dan segera persiapkan diri untuk bergabung menjadi Pengawas Pemilu Kecamatan pada Pemilihan Tahun 2024,” pungkas Deden.
Berikut Daftar 74 Orang Panwascam Eksisting yang dinyatakan lolos seleksi untuk menjadi Panwascam Pilkada 2024: