“Kebutuhan Panwascam pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Lebak ini jumlahnya 84 orang, jadi masih terdapat kekurangan sebanyak 10, yang akan diakomodir melalui pendaftaran peserta umum,” ujarnya.
Secara rinci Deden mengatakan bahwa sebaran kebutuhan kecamatan yang belum terisi diantaranya terdapat di Kecamatan Cihara, Kecamatan Cibadak, Kecamatan Cirinten, Kecamatan Banjarsari, Kecamatan Sobang, dan Kecamatan Gunung Kencana.
“Pengumuman pendaftar umum tanggal 3-4 Mei, penerimaan berkas pendaftaran tanggal 5-7 Mei di Kantor Bawaslu Kabupaten Lebak.” Katanya,”Update terus informasinya melalui website dan medsos, dan segera persiapkan diri untuk bergabung menjadi Pengawas Pemilu Kecamatan pada Pemilihan Tahun 2024,” pungkas Deden.
Berikut Daftar 74 Orang Panwascam Eksisting yang dinyatakan lolos seleksi untuk menjadi Panwascam Pilkada 2024:
Halaman : 1 2







