DAILYHITS.ID – Sekretariat DPRD Provinsi Banten terus mendorong transformasi digital dalam penyelenggaraan pelayanan dan pengelolaan informasi kelembagaan. Salah satunya melalui peluncuran E-Setwan, platform digital yang mengintegrasikan berbagai layanan di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Banten.
E-Setwan resmi diluncurkan pada Senin, 28 September 2026. Platform tersebut dikembangkan untuk mendukung pengelolaan informasi, administrasi, serta pelayanan publik sekaligus menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Provinsi Banten.
Sekretaris DPRD Provinsi Banten Subhan Setiabudi mengatakan, E-Setwan dirancang untuk menggabungkan berbagai layanan digital yang telah tersedia maupun yang masih dalam tahap pengembangan.
“E-Setwan menggabungkan seluruh layanan, baik yang sudah tersedia maupun yang sedang dikembangkan di Sekretariat DPRD Banten,” kata Subhan, Jumat (2/10/2026).
Sejumlah layanan yang terintegrasi dalam platform tersebut antara lain E-Legislasi, E-Risalah, E-Bamus, dan E-Tamu. Integrasi ini diharapkan dapat membuat layanan dan informasi kelembagaan lebih mudah diakses melalui satu platform.
Menurut Subhan, pengembangan E-Setwan tidak hanya ditujukan untuk kebutuhan internal sekretariat, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 Selanjutnya







