“Harapannya tentu platform ini bisa memperkuat pelayanan sekretariat DPRD, baik terhadap masyarakat maupun juga terhadap tupoksi DPRD,” ujarnya.
Pengembangan E-Setwan juga menempatkan integrasi data sebagai salah satu aspek penting. Melalui pendekatan satu data, informasi kelembagaan dapat dikelola secara lebih terpusat sehingga tidak tersebar pada berbagai sistem atau kanal yang tidak saling terhubung.
Kehadiran platform tersebut diharapkan dapat mendukung keterbukaan informasi sekaligus memudahkan masyarakat memperoleh informasi mengenai aktivitas dan layanan Sekretariat DPRD Provinsi Banten.
Transformasi digital melalui E-Setwan menjadi bagian dari upaya Sekretariat DPRD Provinsi Banten untuk membangun tata kelola layanan yang lebih terintegrasi. Dengan akses informasi yang lebih mudah, platform tersebut juga diharapkan dapat memperkuat hubungan antara lembaga, aparatur, dan masyarakat.
Ke depan, pengembangan layanan digital tersebut akan menjadi bagian dari proses peningkatan kualitas pelayanan Sekretariat DPRD Provinsi Banten, sejalan dengan kebutuhan masyarakat terhadap layanan publik yang semakin cepat, terbuka, dan mudah dijangkau. (ADV)
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2







