Cilegon- SS (40) warga Desa Banjarsari, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang tewas dihajar massa. Dia diduga telah melakukan penganiayaan alias KDRT kepada istrinya berinisial KH (35).
Kala itu KH secara tiba-tiba berteriak minta tolong lalu didengar oleh SI (16) (kerabat korban-red) yang kebetulan tengah berada di rumah korban sekitar pukul 19.30 WIB.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan dari hasil pemeriksaan saat itu SI (16) sedang berada di kamar tengah sedangkan suara teriakan minta tolong berasal dari dapur.
Karena mendengar teriakan itu, lanjut Eko, SI keluar meminta pertolongan TN (43) dan DAS (25) yang masih punya hubungan saudara dengan korban.
“TN dan DAS datang ke lokasi lalu menyerahkan anak mereka ke SI. Keduanya masuk kedalam rumah untuk menolong KH yang sedang dianiaya oleh SS,”kata Eko, Minggu, 23 Oktober 2022.
Tak sampai disitu, SI juga ternyata meminta pertolongan tetangga lainnya. Alhasil kegaduhan itupun terdengar oleh jama’ah yang berada di masjid lalu mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Halaman : 1 2 Selanjutnya







