DAILYHITS LEBAK– Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) mengimbau kepada para pengelola destinasi wisata di Bumi Multatuli untuk menciptakan suasana wisata yang aman, nyaman dan menyenangkan.
Imbauan diberikan seiring dengan terbitnya surat Edaran Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor SE/3/HK.01.03/MP/2025 untuk menyambut masa libur sekolah tahun
2025.
Kepala Disbudpar Lebak, Imam Rismahayadin mengatakan untuk menyambut kunjungan wisatawan saat libur sekolah para pengelola destinasi wisata perlu memperhatikan beberapa hal agar para pelancong nyaman dan aman saat berwisata di Kabupaten Lebak.
“Misal pengelola harus kembali memastikan penerapan Standar Nasional Indonesia tentang Cleanliness Health, Safety, dan Environtment Sunstainability (CHSE) pada destinasi pariwisata, daya tarik wisata, usaha pariwisata, kebersihan dan keamanannya dijaga,”kata Imam saat dihubungi, Rabu (2/7/2025).
Halaman : 1 2 Selanjutnya







